Peristiwa Orang Tenggelam
Tenggelam di Waduk, Anak Penyandang Disabilitas di Ngraho, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Sabtu, 23 Juli 2022 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang anak penyandang disabilitas bernama Ahmad Ziyad Yusron bin Siswanto (9), warga Desa Sumberagung RT 007 RW 002, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Sabtu (23/07/2022) sekira pukul 16.30 WIB, meninggal dunia setelah tenggelam di embung atau waduk yang berada di desa setempat.
Sebelumnya ditemukan meninggal. korban sedang ikut kakeknya memanen jagung di kebun yang berada di pinggir waduk. Namun di saat kakeknya bersama tetangganya sedang memanen jagung, tiba-tiba korban berlari ke arah embung dan langsung menceburkan diri ke dalam air. Kaena korban tidak bisa berenang, akhirnya langsung tenggelam.
Tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera berenang untuk menolong korban, namun korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Ahmad Ziyad Yusron (9), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal tenggelam. Sabtu (23/07/2022) (foto: dok istimewa)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Ngraho, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Mohtarom SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Sabtu (23/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB, korban diajak oleh kakeknya pergi ke sawah untuk ikut memanen jagung.
Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB, korban tba-tiba berlari ke arah waduk yang jaraknya sekitar 10 meter dari sawah, dan langsung menceburkan diri ke waduk.
"Korban itu diajak kakeknya panen jagung, lalu lari menceburkan diri ke embung (waduk). Karena tidak bisa berenang ya tenggelam," kata Kapolsek AKP Mohtarom SH.
Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban yang ada di pinggir embung segera berenang untuk menyelamatkan korban sambil berteriak minta tolong pada warga sekitar.
"Kurang lebih 30 menit kemudian korban baru ditemukan. Setelah dibawa ke pinggir embung (waduk), nyawa korban tidak terselamatkan." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban merupakan penderita disabilitas (cacat mental) dan tidak bisa berenang. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Ngraho, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematian korban akibat tenggelam.
"Keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi, karena kematian korban murni karena tenggelam. Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya." kata Kapolsek, AKP H Mohtarom SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo