News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 100 UMKM Urus Legalitas Lewat Program SALEHA
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Kemandirian Puskesmas Lewat Optimalisasi BLUD
  • Alvin Putra dan Ridwan Firdaus, Dua Pelajar SMPN 1 Purwosari yang Sulap Limbah Bonggol Pisang Jadi Kandidat Pencegah Kanker
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Program Gayatri 2026 dan Perkuat Pendampingan Pascapenyaluran
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Pemkab Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan Ekosistem Halal Nasional
  • Prakiraan Cuaca 06 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria paruh baya berinisial SA (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban karena sengaja menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi, setelah mengetahui adanya rencana kenaikan harga BBM.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun bio solar sebanyak hampir satu ton, sebelum adanya kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu, selanjutnya BBM tersebut dijual eceranan dengan harga tinggi setelah adanya kenaikan harga BBM.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022).
 
 

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurutnya, pelaku diamankan petugas pada Rabu (31/08/2022) lalu karena kedapatan menimbun BBM jenis bio solar sebanyak kurang lebih satu ton, di gudang miliknya di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
 
"Modusnya pelaku ini membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Tuban secara angsu (bolak-balik) menggunakan motor. Kemudian solar tersebut disimpan," ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun solar tersebut karena mengetahui harga solar akan naik, sehjingga pelaku memanfaatkan momen tersebut.
 
"Rrencananya solar tersebut akan dijual kepada orang lain secara eceran. Kurang lebih ada 900 liter atau sekitar satu ton yang kita amankan," kata AKBP Rahman Wijaya..
 
#adsense#
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta menambahkan, bahwa sesuai dengan undang-undang, masyarakat dilarang menimbun BBM bersubsidi.
 
"Dari penimbunan itu, diduga akan dijual eceran dengan harga yang lebih tinggi. Pelaku memanfaatkan kesempatan adanya momen kenaikan BBM," ucap AKP M Gananta.
 
#adsense#
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
 
"Tidak kami lakukan penahanan, kalau ancaman hukumannya paling lama 3 tahun penjara," tutur AKP M Gananta. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778113275.2671 at start, 1778113275.5577 at end, 0.29059481620789 sec elapsed