News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria paruh baya berinisial SA (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban karena sengaja menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi, setelah mengetahui adanya rencana kenaikan harga BBM.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun bio solar sebanyak hampir satu ton, sebelum adanya kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu, selanjutnya BBM tersebut dijual eceranan dengan harga tinggi setelah adanya kenaikan harga BBM.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022).
 
 

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurutnya, pelaku diamankan petugas pada Rabu (31/08/2022) lalu karena kedapatan menimbun BBM jenis bio solar sebanyak kurang lebih satu ton, di gudang miliknya di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
 
"Modusnya pelaku ini membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Tuban secara angsu (bolak-balik) menggunakan motor. Kemudian solar tersebut disimpan," ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun solar tersebut karena mengetahui harga solar akan naik, sehjingga pelaku memanfaatkan momen tersebut.
 
"Rrencananya solar tersebut akan dijual kepada orang lain secara eceran. Kurang lebih ada 900 liter atau sekitar satu ton yang kita amankan," kata AKBP Rahman Wijaya..
 
#adsense#
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta menambahkan, bahwa sesuai dengan undang-undang, masyarakat dilarang menimbun BBM bersubsidi.
 
"Dari penimbunan itu, diduga akan dijual eceran dengan harga yang lebih tinggi. Pelaku memanfaatkan kesempatan adanya momen kenaikan BBM," ucap AKP M Gananta.
 
#adsense#
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
 
"Tidak kami lakukan penahanan, kalau ancaman hukumannya paling lama 3 tahun penjara," tutur AKP M Gananta. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792039409.8376 at start, 1792039410.1878 at end, 0.35021591186523 sec elapsed