News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Siagakan Pompa Air di Sejumlah Titik Rawan Genangan
  • PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Penistaan Nama Baik ke Polres Bojonegoro
  • Kalbe Perluas Produksi Radiofarmaka, Dukung Deteksi Dini Kanker dan Penyakit Lainnya
  • Pasar Murah Disperindag Jatim di Bakorwil Bojonegoro Diserbu Warga
  • Bakesbangpol Bojonegoro Bekali Pelajar dengan Nilai-nilai Kebangsaan
  • Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan
  • Pemkab Bojonegoro Akan Pasang Stiker Keluarga Miskin di Pintu Rumah Penerima Bansos
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Melalui Sinergi dengan BPJS  
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Rabu, 17 Desember 2025
  • Bojonegoro Tekankan Pengelolaan Sampah dan Mitigasi Iklim melalui Penghargaan Lingkungan 2025
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan untuk Pemerhati Lingkungan dari Sekolah dan Desa
  • Peserta Asuransi Usaha Tani Padi di Bojonegoro Capai 11 Ribu Orang di Tahun 2025
  • Enam Gedung Bioskop Pernah Beroperasi di Bojonegoro
  • BKK Linmas Bukan Honor, tapi Biaya Operasional bagi yang Aktif Bekerja
  • Pemkab Bojonegoro Siapkan Aneka Hiburan Libur Nataru Merata di Sejumlah Lokasi
  • Tips Olah Daun Pepaya Tanpa Pahit dengan Ampo dan Soda Kue
  • Tujuh Sekolah di Bojonegoro Raih Adiwiyata Nasional 2025
  • Pisang Ngambon Siap Tembus Pasar Luas Lewat Festival Bertema Kalah Rupo Menang Roso
  • Sopir Truk Tronton Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Perempatan Balen, Bojonegoro
  • Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pemutakhiran Data
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Suplai Air Bersih di Wilayah Selatan
  • Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program P4GN, Upaya Pemerintah Perangi Narkoba di Kalangan Muda
  • PKK Bojonegoro Perkuat Komitmen sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga
Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Timbun Satu Ton Solar Jelang Kenaikan Harga BBM, Warga Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang pria paruh baya berinisial SA (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban karena sengaja menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi, setelah mengetahui adanya rencana kenaikan harga BBM.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun bio solar sebanyak hampir satu ton, sebelum adanya kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu, selanjutnya BBM tersebut dijual eceranan dengan harga tinggi setelah adanya kenaikan harga BBM.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahman Wijaya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022).
 
 

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurutnya, pelaku diamankan petugas pada Rabu (31/08/2022) lalu karena kedapatan menimbun BBM jenis bio solar sebanyak kurang lebih satu ton, di gudang miliknya di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
 
"Modusnya pelaku ini membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Tuban secara angsu (bolak-balik) menggunakan motor. Kemudian solar tersebut disimpan," ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya.
 
#adsense#
 
Pelaku sengaja menimbun solar tersebut karena mengetahui harga solar akan naik, sehjingga pelaku memanfaatkan momen tersebut.
 
"Rrencananya solar tersebut akan dijual kepada orang lain secara eceran. Kurang lebih ada 900 liter atau sekitar satu ton yang kita amankan," kata AKBP Rahman Wijaya..
 
#adsense#
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta menambahkan, bahwa sesuai dengan undang-undang, masyarakat dilarang menimbun BBM bersubsidi.
 
"Dari penimbunan itu, diduga akan dijual eceran dengan harga yang lebih tinggi. Pelaku memanfaatkan kesempatan adanya momen kenaikan BBM," ucap AKP M Gananta.
 
#adsense#
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
 
"Tidak kami lakukan penahanan, kalau ancaman hukumannya paling lama 3 tahun penjara," tutur AKP M Gananta. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Agak Laen 2: Menyala Pantiku! Tembus 6,5 Juta Penonton, Masuk Lima Besar Film Indonesia Terlaris

Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku! terus menjadi fenomena di bioskop Indonesia. Dirilis pada 27 November 2025, sekuel garapan ...

1766010014.6147 at start, 1766010014.9153 at end, 0.30065393447876 sec elapsed