Terlindas Tronton, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Sabtu, 19 Desember 2015 18:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kalitidu- Kecelakaan tragis kembali terjadi, pada Sabtu (19/12) sekira pukul 15.30 WIB di jalan raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya di pertigaan Ringin Kembar Desa Talok Kecamatan Kalitidu Bojonegoro. Yakni antara sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi L 2771 VN, yang dikendarai Sugito (50), warga RT 005 RW 001 Desa Wotangare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dengan Truk Tronton Box nomor polisi L 9088 UW yang dikemudikan oleh Hairudin (49), warga RT 002 RW 001 Desa / Kecamatan Temayang Bojonegoro. Pengendara motor meninggal di tempat.
Menurut keterangan Kapolsek Kalitidu, AKP Dumas Barutu, mula-mula kendaraan tronton box dan sepeda motor sama-sama melaju dari arah barat menuju timur. Selanjutnya ketika sampai di pertigaan ringin kembar, pengendara sepeda motor hendak mendahuluhi tronton. Pada saat yang bersamaan, di pertigaan Ringin Kembar tersebut ada sekitar 20 anak dari komunitas punk sedang bergerombol di badan jalan lajur selatan. Tanpa dapat dihindari, pengendara menyenggol salah seorang anak punk yang bergerombol tersebut, sehinga motor yang dikendarai Sugito (50) oleng dan terjatuh. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, korban langsung terlindas roda truk tronton box yang melaju di belakangnya. Karena terlalu parah lukanya, korban langsung meningal di tempat.
"Korban langsung meninggal di lokasi kejadian," jelas AKP Dumas Barutu.
Sementara itu, menurut anggota Polsek Kalitidu Brigadir Wito, yang mula-mula datang di lokasi kejadian, ketika dirinya sampai anak-anak dari komunitas punk itu sudah tidak ada di lokasi kejadian.
"Ketika kami sampai di lokasi kejadian, anak-anak punk tersebut sudah kabur," jelas Brigadir Wito.
Untuk tahap awal, penanganan peristiwa ini ditangani anggota Polsek Kalitidu yang selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka-lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Saat ini barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun, Nomor Polisi L 2771 VN dan Truk Tronton nomor polisi L 9088 UW berikut sopirnya, telah diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara jenazah korban Sugito (50), dikirim ke RSUD Sosodoro Djatikoesomo untuk proses otopsi.
Menurut keterangan Ketua Tim Otopsi RSUD Sosodoro Djatikoesomo, Dokter Sardjono, korban Sugito (50) mengalami luka pada perut, tangan kiri dan kaki kiri. Bahkan, isi perut korban terpisah dengan badan, sementara tangan kiri dan kaki kiri remuk.
"Sebagian isi perut korban sampai terpisah dari badan," jelas dokter Dokter Sardjono saat dihubungi BBC. (mol/moha)