News Ticker
  • Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah Kompak Semangati Persibo
  • Pertandingan Perdana Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Ungguli Gresik United 2-1
  • Safari Politik, Bacabup Setyo Wahono Bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU
  • Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"
  • Tenggelam di Galian Pembuangan Air, Seorang Bocah di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal
  • Bupati Blora Apresiasi PT SPHC Bangun 20 Jamban untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Pedayung Blora, Rifki Bagus Winulyo, Raih Medali Perunggu di PON 2024
  • Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja
  • Kecelakaan di Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Terlindas Truk
  • Ditinggal Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar
  • Kebakaran Oven di Sugihwaras, Bojonegoro, 6 Ton Daun Tembakau Terbakar, Kerugian Rp 45 Juta
  • Peringati HUT Ke-79 Kejaksaan RI, Kejari Blora Bagikan Air Bersih
  • Bacabup dan Bacawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Jenguk dan Bagikan Susu pada Pasien RSUD Bojonegoro
  • Polsek Gayam, Bojonegoro, Gelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Listrik untuk Jebakan Tikus
  • Kecelakaan Motor dengan Truk di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono, Tunjukkan Pembelajaran Berpolitik yang Baik ke Publik
  • Petani di Gayam, Bojonegoro, Meninggal Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Sudah Ada 2 Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Bojonegoro Tutup Masa Pendaftaran Pilkada
  • Diusung PDIP dan Perindo, Bapaslon Teguh Haryono-Farida Hidayati Maju Pilkada Bojonegoro
  • Pilkada Bojonegoro, Rekomendasi PKB Akhirnya Diberikan pada Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah
  • Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah Mendaftar ke KPU Bojonegoro
  • Seorang Petani di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik Pompa Air
  • KPU Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran Jika Hanya Satu Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar
  • Hari Pertama Pendaftaran Pilkada di Bojonegoro, Belum Ada Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar
Petani Tembakau Bojonegoro Tolak Keras Pasal Pengamanan Zat Adiktif Tembakau di  RPP Pelaksana UU Kesehatan

Petani Tembakau Bojonegoro Tolak Keras Pasal Pengamanan Zat Adiktif Tembakau di RPP Pelaksana UU Kesehatan

Bojonegoro – Saat ini Kementerian Kesehatan tengah membahas peraturan turunan untuk mengimplementasikan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan). Menanggapi proses yang saat ini tengah berlangsung, petani tembakau Bojonegoro menolak keras dan keberatan dengan seluruh pasal Pengamanan Zat Adiktif mengenai tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksana UU Kesehatan, karena sangat tidak adil dan mendiskriminasi semua rakyat, termasuk petani yang bekerja di sektor pertembakauan.

Menurut Wakil Ketua II Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bojonegoro, Imam Wahyud, petani mereka sangat membutuhkan perlindungan karena pengaturan tembakau menyangkut hajat hidup orang banyak. "Kami memohon agar pemerintah memberikan perlindungan supaya kami bisa menanam tembakau yang merupakan komoditas andalan perekonomian dengan tenang dan aman. Akan terjadi turbulensi ekonomi yang dahsyat," ujarnya, Senin (25/09/2023).

Ia juga menyatakan kekecewaannya bahwa petani tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan RPP ini. Bagi Imam, situasi ini semakin menunjukkan bahwa petani tidak dianggap dan selalu dalam posisi yang dimarjinalkan. Padahal, petani sangat terdampak namun tidak didengarkan suaranya. “Kami sangat terkejut, tiba-tiba sudah ada pembahasan. Petani tembakau tidak pernah menyangka pemerintah di pusat menyusun peraturan yang mengancam kehidupan ekonomi. Pemerintah tidak melihat dampak langsung, bagaimana ini?,” tegasnya.

Sebelumnya, Minggu (24/09/2023) dalam peringatan Hari Tani Nasional, APTI Bojonegoro telah menyampaikan suara kekecewaan dan penolakan mereka kepada jajaran DPRD Kabupaten Bojonegoro atas disisipkannya pasal pengamanan zat adiktif pada RPP Pelaksana UU Kesehatan, salah satunya tentang dorongan untuk beralih tanam dari tembakau yang akan mematikan sumber penghidupan petani tembakau.

"Tahun ini petani tembakau tersenyum dan optimistis. Tidak mungkin Bojonegoro disuruh untuk konversi atau beralih ke tanaman lain, seperti yang disebutkan di pasal 457 RPP UU Kesehatan. Karena tembakau sudah sejak lama menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekaligus merupakan harta warisan nenek moyang kami. Maka, kepada perwakilan legislatif yang telah hadir dan berdialog, kami berharap komitmennya untuk tetap melindungi dan berjalan bersama petani tembakau dan menyampaikan aspirasi kami kepada Pemerintah untuk menghentikan pembahasan pasal pengamanan zat adiktif pada RPP tersebut," tegas Imam.

Bojonegoro selama ini dikenal sebagai penghasil Tembakau Virginia terbaik. Saat ini, luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Bojonegoro sekitar 11.898 hektare yang mencakup 22 kecamatan. Terluas area tanaman tembakau berada di Kecamatan Kepohbaru, yaitu 4.027 hektare. Pertanian tembakau selama ini telah memberikan manfaat ekonomi yang jauh tinggi bila dibandingkan dengan komoditas lainnya dan telah terbukti memberikan manfaat perekonomian yang baik pula bagi daerah dan masyarakat. Terlebih di saat kemarau panjang melanda seperti tahun ini, panen tembakau justru menjadi penyelamat situasi karena hasilnya baik di saat tanaman lain tidak bisa tumbuh.

Sudjito, petani tembakau Kecamatan Sugiwaras menuturkan bahwa yang dibutuhkan petani tembakau saat ini adalah pendampingan, pemberdayaan, dan perlindungan. Bukan semakin dipersulit dengan aturan-aturan yang menindas dan menghilangkan tembakau. "Harapan kami tidak muluk-muluk. Petani tembakau Bojonegoro harus lebih sejahtera. Tolong sedikit beri perhatian pada petani yang selalu terpinggirkan agar petani bisa berdaya saing," sebut Sudjito.

Ia pun berharap pemerintah dapat melindungi hajat hidup orang banyak, termasuk 13 ribu pekerja di Bojonegoro yang menggantungkan ekonominya pada tembakau. Di seluruh Indonesia, jumlah petani dan pekerja pertanian mencapai jutaan. Pemerintah, sebut Sudjito, tidak boleh tutup mata bahwa pasal-pasal di dalam RPP yang disusun itu akan mengguncang kehidupan masyarakat Bojonegoro dan juga daerah sentra tembakau lainnya, dan akan berdampak pada perekonomian Bojonegoro.

Tembakau yang sudah sejak lama menjadi bagian dari warisan budaya yang memberikan manfaat ekonomi, menghidupi masyarakat, dan daerah sentra tembakau seperti Bojonegoro, terancam akan dihilangkan total melalui pasal 435 hingga pasal 460 yang terdapat di RPP Pelaksana UU Kesehatan. Padahal, pertanian tembakau telah terbukti memberikan manfaat ekonomi yang jauh tinggi bila dibandingkan dengan komoditas lainnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Donny Bayu S, menyebut bahwa isu regulasi pertembakauan ini menjadi sangat penting. "Yang harus dilakukan pemerintah adalah memberdayakan keberlangsungan produk tembakau sebagai kekayaan budaya. Ini yang harus dipertimbangkan dalam menyusun peraturan. Masalahnya saat ini tiba-tiba RPP sudah disiapkan. Yang nantinya akan memaksa para petani, mau tidak mau harus menerima RPP. Sangat disayangkan pemerintah tidak mendengarkan suara petani. Yang mana hal ini tidak sesuai amanah undang-undang," tegas wakil rakyat dari fraksi PDI-Perjuangan ini.

"Menjadi sebuah keharusan bahwa pembahasan pasal pengamanan zat adiktif pada RPP Pelaksana UU Kesehatan ini mohon ditunda demi kemaslahatan rakyat," tambahnya. (red/toh)

Reporter: Redaksi

Editor: Mohamad Tohir

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1725764482.8418 at start, 1725764483.1314 at end, 0.28956604003906 sec elapsed