News Ticker
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Ini Jawaban Manajemen

Liga 3 PSSI Jawa Timur

Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Ini Jawaban Manajemen

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, dalam pertandingan lanjutan Kompetisi Liga 3 PSSI Jawa Timur Grup N, antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), sejumlah suporter menyampaikan protes kepada pihak manajemen.
 
Pasalnya, dalam pertandingan tersebut Panitia Pertandingan (Panpel) yang tidak menyediakan atau menjual tiket fisik, dan para penonton yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut hanya diberikan cap atau stempel di tangan, untuk dapat masuk ke dalam stadion.
 
 
Terkait hal tersebut, Media Officer Persibo Bojonegoro Edwin Agustian kepada awak media ini menjelaskan bahwa pada intinya Manajemen Persibo ingin menuju sistem yang lebih profesional dengan sistem e-ticket, tapi memang belum adanya kesiapan SDM yang me-manage di Panpel yang terkait, dan belum adanya waktu untuk sosialisasi ke para suporter atau fans Persibo yang membuat ini terlihat rumit.
 
“Sementara kita akan kembali ke sistem lama untuk sisa dua pertandingan penyisihan grup, tapi dengan tetap mematangkan sistem e-ticket untuk laga-laga berikutnya selama Liga 3 ini.” kata Edwin melalui aplikasi pesan WhatsApp yang diterima awam media ini.
 
Saat ditanya terkait pembayaran Pajak Daerah (Pajak Hiburan) sehubungan dengan tidak adanya tiket fisik. Edwin menjelaskan bahwa pihak Panpel sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, namun tidak dijelaskan pihak mana yang telah diajak untuk berkoordinasi.
 
“Sudah ada hitung-hitungannya dari teman Panpel dan pihak terkait. Saya tidak punya hak untuk menjawab itu,” kata Edwin.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, setiap kegiatan yang dikarciskan (menjual tiket) wajib dipungut pajak (pajak daerah). Dan semua tiket yang dijual harus diperforasi terlebih dahulu ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
 
Regulasi terkait Pajak Daerah (Pajak Hiburan), telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pada Bab V, Pasal 19-26, mengatur tentang Pajak Hiburan.
 
Dalam Pasal 20 disebutkan:
(1) Objek Pajak Hiburan adalah jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.
(2) Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a). Tontonan film, b). Pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana, c). Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya, d). Pameran, e). Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, f). Sirkus, Akrobat, dan sulap, g). Permainan bilyard, golf dan boling, h). Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan, i). Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center), j). Pertandingan olahraga
 
 
Sementara dalam Pasal 23 disebutkan:
Tarif Pajak Hiburan ditetapkan:
  1. Tontonan film 15% (lima belas persen).
  2. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana, 1). Pagelaran Kesenian Tradisional 5% (lima persen), 2). Pagelaran Kesenian Modern 10% (sepuluh persen), 3). Musik 10% (sepuluh persen), 4). Busana 10% (sepuluh persen).
  3. Kontes kecantikan, binaraga 10% (sepuluh person),
  4. Pameran, 30% (tiga puluh persen),
  5. Diskotik, karaoke, klab malam 60% (enam puluh persen),
  6. Sirkus, Akrobat, dan sulap 10% (sepuluh persen).
  7. Permainan bilyard, golf dan boling 10% (sepuluh persen)
  8. Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan 10% (sepuluh persen)
  9. Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center) 10% (sepuluh persen)
  10. Pertandingan olahraga 15% (lima belas persen)
 
Jika mengacu kepada Perda tersebut, maka pertandingan sepakbola yang dikarciskan wajib membayar pajak daerah (pajak hiburan) sebesar 15 persen dari harga tiket. (*/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro

Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro

Bojonegoro Pameran produk pertanian, stan kuliner UMKM olahan pangan, hingga panggung hiburan yang dimeriahkan artis nasional siap menggebrak Kabupaten Bojonegoro ...

1791810256.6669 at start, 1791810257.703 at end, 1.0361380577087 sec elapsed