News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bojonegoro, MS masih dapat bernapas lega. Sebab, berkas tersangka dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) APBN 2012 senilai Rp 5 miliar itu dianggap masih belum lengkap. MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ini setelah tim tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengembalikan berkas tersangka kepada tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro Selasa (29/12) kemarin. Sehingga tersangka akan semakin lama menjalani sidang atau duduk di kursi pesakitan.

“Berkasnya (MS) masih belum lengkap. Hari ini (kemarin, red) berkasnya akan dikembalikan,’’ kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Agung Tri Radityo.

Agung mengatakan, berkas tersangka belum lengkap karena masih ada sedikit kekurangan. Setelah memeriksa berkas tersangka selama seminggu lebih. Namun JPU belum dapat membeberkan kekurangannya. Karena masuk materi penyidikan. Dikhawatirkan, tersangka dapat menghilangkan alat bukti. “Intinya ada tiga kekurangan yang harus dilengkapi penyidik,” ujarnya.

Pengembalian berkas tersangka ini bukan yang pertama. Tim JPU juga pernah mengembalikan bekas tersangka yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro tersebut. Karena belum lengkap secara materil maupun formil.

Sebelumnya, tim JPU sudah mengembalikan berkasnya sebanyak tiga kali. Sehingga pengembalikan berkas ini merupakan yang kali empat. Kali pertama, berkas tersangka dikembalikan karena masih ada kekurangan tambahan keterangan dari tiga terpidana korupsi Jitut dan Jides.

Yakni mantan Kepala Desa (Kades) Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, AM. Serta YR, warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem dan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Tanaman dan Holtikultora Dinas Pertanian (Disperta), RH.

Ketiganya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Serta sudah selesai menjalani sidang. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis ketiganya selama satu tahun penjara dan pidana uang denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Setelah diperiksa, ternyata masih ada keterangan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang dianggap kurang. Sehingga tim penyidik harus melengkapi berkas tersangka. Meski sudah dilengkapi, ternyata berkas tersangka juga dianggap belum lengkap. Tim JPU beralasan masih ada kekurangan.

‘’Kalau masih ada yang kurang. Akan dikembalikan lagi. Tapi informasinya minggu depan berkasnya sudah diserahkan kepada kami,’’ ungkapnya.

Subekti merupakan tersangka tambahan. Diduga dia ikut bertanggungjawab pembangunan proyek jitut dan jides di 52 titik. Selain itu, jabatannya sebagai pengguna anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun tim penyidik tidak menahannya. Karena dianggap tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan. Selain itu tidak akan melarikan diri. 

Sementara itu, pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan jitut dan jides dilakukan sejak awal 2014. Setelah petugas menerima laporan masyarakat, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana sebanyak 30 persen yang dilakukan pihak ketiga.

Selain itu, proyek pembangunan jitut dan jides ini diberikan kepada 52 Gapoktan yang berada di 52 desa di 10 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kanor, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, Kedungadem, Malo, Kalitidu, Baureno, Kapas, dan Temayang.

Seharusnya pembangunannya dikerjakan secara swakelola. Artinya dikerjakan Gapoktan sendiri. Tapi dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. Sehingga menyebabkan kerugian negara karena telah terjadi pemotongan. Akibat perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 1,3 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bojonegoro. (yud/kik)

 

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792953000.0778 at start, 1792953003.4628 at end, 3.3850071430206 sec elapsed