News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bojonegoro, MS masih dapat bernapas lega. Sebab, berkas tersangka dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) APBN 2012 senilai Rp 5 miliar itu dianggap masih belum lengkap. MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ini setelah tim tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengembalikan berkas tersangka kepada tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro Selasa (29/12) kemarin. Sehingga tersangka akan semakin lama menjalani sidang atau duduk di kursi pesakitan.

“Berkasnya (MS) masih belum lengkap. Hari ini (kemarin, red) berkasnya akan dikembalikan,’’ kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Agung Tri Radityo.

Agung mengatakan, berkas tersangka belum lengkap karena masih ada sedikit kekurangan. Setelah memeriksa berkas tersangka selama seminggu lebih. Namun JPU belum dapat membeberkan kekurangannya. Karena masuk materi penyidikan. Dikhawatirkan, tersangka dapat menghilangkan alat bukti. “Intinya ada tiga kekurangan yang harus dilengkapi penyidik,” ujarnya.

Pengembalian berkas tersangka ini bukan yang pertama. Tim JPU juga pernah mengembalikan bekas tersangka yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro tersebut. Karena belum lengkap secara materil maupun formil.

Sebelumnya, tim JPU sudah mengembalikan berkasnya sebanyak tiga kali. Sehingga pengembalikan berkas ini merupakan yang kali empat. Kali pertama, berkas tersangka dikembalikan karena masih ada kekurangan tambahan keterangan dari tiga terpidana korupsi Jitut dan Jides.

Yakni mantan Kepala Desa (Kades) Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, AM. Serta YR, warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem dan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Tanaman dan Holtikultora Dinas Pertanian (Disperta), RH.

Ketiganya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Serta sudah selesai menjalani sidang. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis ketiganya selama satu tahun penjara dan pidana uang denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Setelah diperiksa, ternyata masih ada keterangan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang dianggap kurang. Sehingga tim penyidik harus melengkapi berkas tersangka. Meski sudah dilengkapi, ternyata berkas tersangka juga dianggap belum lengkap. Tim JPU beralasan masih ada kekurangan.

‘’Kalau masih ada yang kurang. Akan dikembalikan lagi. Tapi informasinya minggu depan berkasnya sudah diserahkan kepada kami,’’ ungkapnya.

Subekti merupakan tersangka tambahan. Diduga dia ikut bertanggungjawab pembangunan proyek jitut dan jides di 52 titik. Selain itu, jabatannya sebagai pengguna anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun tim penyidik tidak menahannya. Karena dianggap tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan. Selain itu tidak akan melarikan diri. 

Sementara itu, pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan jitut dan jides dilakukan sejak awal 2014. Setelah petugas menerima laporan masyarakat, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana sebanyak 30 persen yang dilakukan pihak ketiga.

Selain itu, proyek pembangunan jitut dan jides ini diberikan kepada 52 Gapoktan yang berada di 52 desa di 10 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kanor, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, Kedungadem, Malo, Kalitidu, Baureno, Kapas, dan Temayang.

Seharusnya pembangunannya dikerjakan secara swakelola. Artinya dikerjakan Gapoktan sendiri. Tapi dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. Sehingga menyebabkan kerugian negara karena telah terjadi pemotongan. Akibat perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 1,3 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bojonegoro. (yud/kik)

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788138776.4179 at start, 1788138783.3712 at end, 6.9533360004425 sec elapsed