News Ticker
  • Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Resmi Membuka POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025
  • Pegiat Seni JTBL Kaliombo Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo
  • ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah oleh Menko PMK di Bojonegoro
  • Menko PMK Laksanakan ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah di Bojonegoro
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Toko Servis Elektronik di Temayang, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
  • Wakil Bupati dan Kapolres Bojonegoro Ajak Kawula Muda Perangi Narkoba
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Empat Kali Berkas Mantan Kadisperta Dikembalikan

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bojonegoro, MS masih dapat bernapas lega. Sebab, berkas tersangka dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) APBN 2012 senilai Rp 5 miliar itu dianggap masih belum lengkap. MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ini setelah tim tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengembalikan berkas tersangka kepada tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro Selasa (29/12) kemarin. Sehingga tersangka akan semakin lama menjalani sidang atau duduk di kursi pesakitan.

“Berkasnya (MS) masih belum lengkap. Hari ini (kemarin, red) berkasnya akan dikembalikan,’’ kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Agung Tri Radityo.

Agung mengatakan, berkas tersangka belum lengkap karena masih ada sedikit kekurangan. Setelah memeriksa berkas tersangka selama seminggu lebih. Namun JPU belum dapat membeberkan kekurangannya. Karena masuk materi penyidikan. Dikhawatirkan, tersangka dapat menghilangkan alat bukti. “Intinya ada tiga kekurangan yang harus dilengkapi penyidik,” ujarnya.

Pengembalian berkas tersangka ini bukan yang pertama. Tim JPU juga pernah mengembalikan bekas tersangka yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro tersebut. Karena belum lengkap secara materil maupun formil.

Sebelumnya, tim JPU sudah mengembalikan berkasnya sebanyak tiga kali. Sehingga pengembalikan berkas ini merupakan yang kali empat. Kali pertama, berkas tersangka dikembalikan karena masih ada kekurangan tambahan keterangan dari tiga terpidana korupsi Jitut dan Jides.

Yakni mantan Kepala Desa (Kades) Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, AM. Serta YR, warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem dan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Tanaman dan Holtikultora Dinas Pertanian (Disperta), RH.

Ketiganya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Serta sudah selesai menjalani sidang. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis ketiganya selama satu tahun penjara dan pidana uang denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Setelah diperiksa, ternyata masih ada keterangan dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang dianggap kurang. Sehingga tim penyidik harus melengkapi berkas tersangka. Meski sudah dilengkapi, ternyata berkas tersangka juga dianggap belum lengkap. Tim JPU beralasan masih ada kekurangan.

‘’Kalau masih ada yang kurang. Akan dikembalikan lagi. Tapi informasinya minggu depan berkasnya sudah diserahkan kepada kami,’’ ungkapnya.

Subekti merupakan tersangka tambahan. Diduga dia ikut bertanggungjawab pembangunan proyek jitut dan jides di 52 titik. Selain itu, jabatannya sebagai pengguna anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun tim penyidik tidak menahannya. Karena dianggap tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan. Selain itu tidak akan melarikan diri. 

Sementara itu, pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan jitut dan jides dilakukan sejak awal 2014. Setelah petugas menerima laporan masyarakat, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana sebanyak 30 persen yang dilakukan pihak ketiga.

Selain itu, proyek pembangunan jitut dan jides ini diberikan kepada 52 Gapoktan yang berada di 52 desa di 10 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kanor, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, Kedungadem, Malo, Kalitidu, Baureno, Kapas, dan Temayang.

Seharusnya pembangunannya dikerjakan secara swakelola. Artinya dikerjakan Gapoktan sendiri. Tapi dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga. Sehingga menyebabkan kerugian negara karena telah terjadi pemotongan. Akibat perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 1,3 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bojonegoro. (yud/kik)

 

Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1754386725.8112 at start, 1754386726.3373 at end, 0.52607011795044 sec elapsed