Kecelakaan Kereta Api
Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek
Minggu, 06 Oktober 2024 11:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi pada Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat kejadian, truk tronton bermuatan bata ringan diduga hendak menerobos perlintasan kereta api, namun pada saat yang bersamaan melintas kereta api Argo Bromo Anggrek dari arah selatan ke utara, sehingga truk tersebut tertabrak.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan sehingga harus diganti dengan lokomotif pengganti.
Sumber dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan bahwa kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit, sehingga sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan.
Identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut truk Hino Nopol S-8XXX-XX yang dikemudikan MSH (30), warga Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kontra Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi truk yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (06/10/2024) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya truk Hino nomor polisi S-8XXX-XX yang dikemudikan oleh MSH berjalan dari arah timur ke barat.
Sesampai di perlintasan sebidang dengan palang pintu di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, diduga pengemudi truk mengabaikan tanda-tanda peringatan dan palang pintu yang sedang diturunkan oleh petugas.
Mengetahui palang pintu diturunkan, maka sopir truk Hino berusaha menghindari dengan membanting kemudi ke kanan hingga kendaraan tersebut terguling ke kanan, kemudian sopir kendaraan truck tersebut berupaya keluar dari kendaraan dan mengeluarkan barang bawaan di kabin truck, dan beberapa menit kemudian dari arah selatan ke utara berjalan Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya.
“Karena jarak cukup dekat hingga akhirnya terjadi laka kereta.” kata Iptu Septian.
Akibat dari kejadian laka kereta tersebut, kendaraan truk dan lokomotif Kereta Api Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers dari Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan diganti dengan Lokomotif pengganti.
Untuk KA Argo Bromo Anggrek setelah pergantian lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman, melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Surabaya Pasarturi pada 05.10, mengalami keterlambatan 140 menit.
PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA bahwa perjalanan KA terganggu akibat kejadian tersebut.
“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” kata Luqman Arif.
Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR) sesuai Permenhub No 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Adapun Kereta Api yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini antara lain:
- Ka 440 Commuterline Blorasura terlambat 56 menit
- Ka 78f Pandalungan terlambat 10 menit
- Ka 130a Gumarang terlambat 8 menit
- Ka 502 Commuterline Arjonegoro terlambat 33 menit
- Ka 2521 Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 50 menit
- Ka 2515a Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 30 menit
KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. “Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.” kata Luqman Arif. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo