News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Dua terpidana kasus korupsi dana pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menjalani hukuman, Rabu (30/12) lalu. Setelah satu bulan lebih kasus yang menjerat terpidana Inkracht atau berkuatan hukum tetap. Kedua terpidana itu mantan pengurus UPK, Wakhid (ketua) dan Lilik Marhaeni (bendahara).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Wakhid selama 2 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Serta diminta membayar uang pengganti Rp 98 juta subsider 6 bulan hukuman kurungan.

Sedangkan Lilik Marhaeni divonis lebih berat. Majelis hakim menghukum mantan bendahara itu 3 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Selain itu juga diminta membayar uang pengganti sekitar Rp 2,3 miliar subsider 10 bulan hukuman kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Agung Tri Radityo, mengatakan, eksekusi terhadap kedua terpidana baru dapat dilakukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro baru menerima salinan putusannya dari Pengadilan Tipikor. Padahal kasus korupsi tersebut sudah inkracht satu bulan lebih. Setelah JPU maupun terpidana sama-sama menerima putusan majelis hakim pada 20 November 2015 lalu.

‘’Petikan putusannya baru dikirim. Jadi eksekusi baru dapat dilakukan,’’ ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (31/12).

Meski demikian, Kejari tidak perlu menguras banyak keringat mengeksekusi kedua terpidana. Karena terpidana sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bojonegoro. Tepatnya sejak 21 Mei 2015. Setelah tim jaksa penyidik Kejari menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sehingga mereka sudah menjalani masa hukuman pidana penjara 7 bulan lebih.‘’Eksekusinya cukup dilakukan proses administrasi. Kerena terpidana sudah berada di Lapas,’’ ungkapnya.

Kedua terpidana itu divonis bersalah. Karena dianggap bertanggung jawab atas penyaluran dana pinjaman bergulir PNPM-MPd Kecamatan Malo. Ketua UPK bertugas menandatangani dan mengetahui setiap pengeluaran dana pinjaman bergulir. Sedangkan Bendahara UPK bertugas mencairkan dan menyetujui dana tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan 99 kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) bermasalah di 15 desa di Kecamatan Malo. Di antaranya Desa Kliteh, Ketileng, Trembes, Ngujung, Kacangan, Kemiri, Sudah, Tambakromo, Tinawun, Banaran, Tulungagung, Petak, Malo, Rendeng, dan Sumberejo.

Sedangkan jumlah kelompok setiap desa tidak sama. Ada satu desa ditemukan lima kelompok bermasalah. Serta bentuk penyelewengan seluruh kelompok bermasalah itu juga tidak sama. Ada kelompok resmi yang dibuat masyarakat, tapi setelah dana cair ada pemotongan. Misalnya kelompok mendapatkan pinjaman Rp 50 juta, tapi hanya terima Rp 30 juta.

Selain itu ditemukan kelompok fiktif, artinya kelompok itu tidak dibuat masyarakat. Tapi dalam laporannya disebutkan dana pinjaman bergulir diterima kelompok fiktif tersebut. Ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kelompok. Ternyata mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, juga tidak pernah menerima uangnya.

Dugaan penyelewengan dana pinjaman bergulir itu sejak 2010. Namun baru mencuat pada November 2013, setelah tim fasilitaor kabupaten PNPM-MPd Bojonegoro menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Kemudian dilakukan verifikasi, ternyata benar ditemukan adanya penyelewengan.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Masalah (TPM). Jumlah kerugiannya mencapai Rp 4,2 miliar. Namun tidak semua dinikmati kedua tersangka. Diduga mantan pengurus UPK itu menikmati sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan sisanya masih menjadi tunggakan kelompok aktif dan dipakai kepala desa setempat. (yud/tap)

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792953191.8235 at start, 1792953194.0513 at end, 2.2278618812561 sec elapsed