News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Dua terpidana kasus korupsi dana pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menjalani hukuman, Rabu (30/12) lalu. Setelah satu bulan lebih kasus yang menjerat terpidana Inkracht atau berkuatan hukum tetap. Kedua terpidana itu mantan pengurus UPK, Wakhid (ketua) dan Lilik Marhaeni (bendahara).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Wakhid selama 2 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Serta diminta membayar uang pengganti Rp 98 juta subsider 6 bulan hukuman kurungan.

Sedangkan Lilik Marhaeni divonis lebih berat. Majelis hakim menghukum mantan bendahara itu 3 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Selain itu juga diminta membayar uang pengganti sekitar Rp 2,3 miliar subsider 10 bulan hukuman kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Agung Tri Radityo, mengatakan, eksekusi terhadap kedua terpidana baru dapat dilakukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro baru menerima salinan putusannya dari Pengadilan Tipikor. Padahal kasus korupsi tersebut sudah inkracht satu bulan lebih. Setelah JPU maupun terpidana sama-sama menerima putusan majelis hakim pada 20 November 2015 lalu.

‘’Petikan putusannya baru dikirim. Jadi eksekusi baru dapat dilakukan,’’ ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (31/12).

Meski demikian, Kejari tidak perlu menguras banyak keringat mengeksekusi kedua terpidana. Karena terpidana sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bojonegoro. Tepatnya sejak 21 Mei 2015. Setelah tim jaksa penyidik Kejari menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sehingga mereka sudah menjalani masa hukuman pidana penjara 7 bulan lebih.‘’Eksekusinya cukup dilakukan proses administrasi. Kerena terpidana sudah berada di Lapas,’’ ungkapnya.

Kedua terpidana itu divonis bersalah. Karena dianggap bertanggung jawab atas penyaluran dana pinjaman bergulir PNPM-MPd Kecamatan Malo. Ketua UPK bertugas menandatangani dan mengetahui setiap pengeluaran dana pinjaman bergulir. Sedangkan Bendahara UPK bertugas mencairkan dan menyetujui dana tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan 99 kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) bermasalah di 15 desa di Kecamatan Malo. Di antaranya Desa Kliteh, Ketileng, Trembes, Ngujung, Kacangan, Kemiri, Sudah, Tambakromo, Tinawun, Banaran, Tulungagung, Petak, Malo, Rendeng, dan Sumberejo.

Sedangkan jumlah kelompok setiap desa tidak sama. Ada satu desa ditemukan lima kelompok bermasalah. Serta bentuk penyelewengan seluruh kelompok bermasalah itu juga tidak sama. Ada kelompok resmi yang dibuat masyarakat, tapi setelah dana cair ada pemotongan. Misalnya kelompok mendapatkan pinjaman Rp 50 juta, tapi hanya terima Rp 30 juta.

Selain itu ditemukan kelompok fiktif, artinya kelompok itu tidak dibuat masyarakat. Tapi dalam laporannya disebutkan dana pinjaman bergulir diterima kelompok fiktif tersebut. Ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kelompok. Ternyata mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, juga tidak pernah menerima uangnya.

Dugaan penyelewengan dana pinjaman bergulir itu sejak 2010. Namun baru mencuat pada November 2013, setelah tim fasilitaor kabupaten PNPM-MPd Bojonegoro menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Kemudian dilakukan verifikasi, ternyata benar ditemukan adanya penyelewengan.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Masalah (TPM). Jumlah kerugiannya mencapai Rp 4,2 miliar. Namun tidak semua dinikmati kedua tersangka. Diduga mantan pengurus UPK itu menikmati sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan sisanya masih menjadi tunggakan kelompok aktif dan dipakai kepala desa setempat. (yud/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775673983.7039 at start, 1775673984.7484 at end, 1.044469833374 sec elapsed