News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Dua Terpidana Korupsi PNPM Malo Akhirnya Dieksekusi

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Dua terpidana kasus korupsi dana pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menjalani hukuman, Rabu (30/12) lalu. Setelah satu bulan lebih kasus yang menjerat terpidana Inkracht atau berkuatan hukum tetap. Kedua terpidana itu mantan pengurus UPK, Wakhid (ketua) dan Lilik Marhaeni (bendahara).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Wakhid selama 2 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Serta diminta membayar uang pengganti Rp 98 juta subsider 6 bulan hukuman kurungan.

Sedangkan Lilik Marhaeni divonis lebih berat. Majelis hakim menghukum mantan bendahara itu 3 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta subsider 4 bulan penjara. Selain itu juga diminta membayar uang pengganti sekitar Rp 2,3 miliar subsider 10 bulan hukuman kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Agung Tri Radityo, mengatakan, eksekusi terhadap kedua terpidana baru dapat dilakukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro baru menerima salinan putusannya dari Pengadilan Tipikor. Padahal kasus korupsi tersebut sudah inkracht satu bulan lebih. Setelah JPU maupun terpidana sama-sama menerima putusan majelis hakim pada 20 November 2015 lalu.

‘’Petikan putusannya baru dikirim. Jadi eksekusi baru dapat dilakukan,’’ ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (31/12).

Meski demikian, Kejari tidak perlu menguras banyak keringat mengeksekusi kedua terpidana. Karena terpidana sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bojonegoro. Tepatnya sejak 21 Mei 2015. Setelah tim jaksa penyidik Kejari menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sehingga mereka sudah menjalani masa hukuman pidana penjara 7 bulan lebih.‘’Eksekusinya cukup dilakukan proses administrasi. Kerena terpidana sudah berada di Lapas,’’ ungkapnya.

Kedua terpidana itu divonis bersalah. Karena dianggap bertanggung jawab atas penyaluran dana pinjaman bergulir PNPM-MPd Kecamatan Malo. Ketua UPK bertugas menandatangani dan mengetahui setiap pengeluaran dana pinjaman bergulir. Sedangkan Bendahara UPK bertugas mencairkan dan menyetujui dana tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan 99 kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) bermasalah di 15 desa di Kecamatan Malo. Di antaranya Desa Kliteh, Ketileng, Trembes, Ngujung, Kacangan, Kemiri, Sudah, Tambakromo, Tinawun, Banaran, Tulungagung, Petak, Malo, Rendeng, dan Sumberejo.

Sedangkan jumlah kelompok setiap desa tidak sama. Ada satu desa ditemukan lima kelompok bermasalah. Serta bentuk penyelewengan seluruh kelompok bermasalah itu juga tidak sama. Ada kelompok resmi yang dibuat masyarakat, tapi setelah dana cair ada pemotongan. Misalnya kelompok mendapatkan pinjaman Rp 50 juta, tapi hanya terima Rp 30 juta.

Selain itu ditemukan kelompok fiktif, artinya kelompok itu tidak dibuat masyarakat. Tapi dalam laporannya disebutkan dana pinjaman bergulir diterima kelompok fiktif tersebut. Ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kelompok. Ternyata mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, juga tidak pernah menerima uangnya.

Dugaan penyelewengan dana pinjaman bergulir itu sejak 2010. Namun baru mencuat pada November 2013, setelah tim fasilitaor kabupaten PNPM-MPd Bojonegoro menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan. Kemudian dilakukan verifikasi, ternyata benar ditemukan adanya penyelewengan.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Masalah (TPM). Jumlah kerugiannya mencapai Rp 4,2 miliar. Namun tidak semua dinikmati kedua tersangka. Diduga mantan pengurus UPK itu menikmati sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan sisanya masih menjadi tunggakan kelompok aktif dan dipakai kepala desa setempat. (yud/tap)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788147463.5264 at start, 1788147463.868 at end, 0.34163594245911 sec elapsed