Lagi, Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi di Bojonegoro
Senin, 04 Januari 2016 22:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Balen - Tindak pencabulan melibatkan anak dibawah umur terus terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Para orang tua perlu ekstra waspada menjaga anak gadisnya.
Baru-baru ini pencabulan anak terjadi di wilayah Kecamatan Balen. Pelakunya anak umur 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas IX sebuah SMP di Sumberrejo. Mirisnya lagi korban adalah bocah SD usia 9 tahun. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (03/01) kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut penuturan Ummu Hanik, selaku Bidang Pendampingan Advokasi P3A (Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak) Kabupaten Bojonegoro, saat dihubungi beritabojonegoro.com usai mendampingi korban dan keluarganya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro, Senin (04/01), kejadian memilukan itu terjadi ketika orang tua korban tidak ada di rumah.
Pelaku mengetahui hal ini karena rumahnya tepat di sebelah rumah korban. Saat itu korban diajak ke rumah pelaku. Kemudian pelaku meminta korban mengambilkan HP dari dalam kamar pelaku. Lalu pelaku mengunci pintu dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban ini sebenarnya takut dengan pelaku, sehingga menurut saja ketika disuruh mengambil HP tersebut," ujar Ummu Hanik.
Siang tadi, imbuhnya, sebenarnya akan dilakukan visum dan penyidikan terhadap korban di UPPA Polres Bojonegoro. Namun dirinya meminta untuk ditunda, karena melihat kondisi korban yang tidak memungkinkan.
Ummu mengungkapkan, saat ini korban diungsikan ke rumah saudaranya karena masih mengalami trauma berat. "Korban selalu ingin dekat ibunya, karena itu saya meminta untuk mengamankan di rumah saudaranya. Kondisi korban saat ini sedang trauma berat sehingga belum bisa ditanyai oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Ummu Hanik menambahkan, sejak kemarin pihak P3A sudah mendampingi keluarga korban saat di Rumah Sakit Sumberrejo maupun mendatangi Polsek Balen menyampaikan laporan tindak pencabulan ini. (ver/tap)
*) Ilustrasi dari sayangi.com