News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal, Seorang Ibu Diamankan Polisi

Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal, Seorang Ibu Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Kepohbaru - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali mengamankan satu pelaku penjual pupuk bersubsidi ilegal di wilayah hukum Polsek Kepohbaru, Senin (11/01) sore.

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjual pupuk bersubsidi tak berizin, petugas segera melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, petugas mengamankan Mur (50), warga Dusun Jatitengah, Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mur, seorang ibu rumah tangga, diamankan di rumahnya di Dusun Jatitengah, karena terbukti telah memperdagangkan pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Modusnya pelaku telah menjual pupuk bersubsidi pemerintah, sementara pelaku bukan sebagai pengecer pupuk yang ditunjuk pihak berwenang," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Jeni Aljauza saat rilis media di Mapolres Bojonegoro, Selasa (12/01).

Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. "Hasilnya di gudang milik tersangka petugas menemukan pupuk bersubsidi pemerintah berbagai jenis sebanyak 8 ton," terangnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut AKP Jeni, pupuk tersebut diperoleh dari penyalur di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tersangka juga mengaku tidak mengenal penyalur karena tidak pernah bertemu langsung. "Selama ini tersangka dengan penyalur hanya berhubungan melalui telepon saja," tuturnya.

Dari gudang tersangka, polisi mengamankan pupuk subsidi jenis ZA sebanyak 63 sak, pupuk subsidi jenis SP-36 sebanyak 17 sak, dan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 79 sak. Masing-masing sak berisi 50 kilogram, sehingga total keseluruhan sebanyak 8 ton.

Kepada petugas Reskrim, tersangka mengatakan, telah menjual pupuk bersubsidi berbagai varian. Seperti pupuk jenis ZA yang dijual Rp 95 ribu per sak isi 50 kilogram, Urea dihargai Rp 125 ribu per sak, dan SP-36 dihargai Rp 130 ribu per sak. Seluruh harga pupuk dipatok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 60/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi untuk Pupuk Bersubsidi Tahun 2016 ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Urea Rp 1.800 per kilogram, pupuk SP-36 Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA Rp 1.400 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.

HET tersebut berlaku untuk pupuk bersubsidi dalam kemasan sak 50 kilogram untuk pupuk Urea, SP-36, ZA, dan NPK, serta kemasan 40 kilogram untuk pupuk organik.

Kasat Reskrim melanjutkan, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka, akan dikenakan pasal 30 ayat (3) Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi jo pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. (lyn/tap)

 

*) Foto tumpukan pupuk bersubsidi ilegal diamankan di Mapolres Bojonegoro

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775434926.9116 at start, 1775434929.9967 at end, 3.0850570201874 sec elapsed