Seorang Duda Cabuli 4 Gadis Dibawah Umur, Mengaku Warisi Ilmu Mistik
Kamis, 14 Januari 2016 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Lynda Estiyanti
Tuban - Duda satu anak ini benar-benar tidak punya nurani. Sebut saja inisialnya RCM (28), warga Desa Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Lelaki ini tega mencabuli sebanyak 4 gadis dibawah umur.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, kasus pencabulan ini terungkap pada Minggu (03/01) lalu. RCM saat itu mengaku telah mencabuli gadis dibawah umur berusia 15 tahun, yakni seorang pelajar kelas VIII salah satu SMP di Tuban sebanyak dua kali.
“Pencabulan itu dilakukan dua kali. Yakni pada bulan November yang pertama dan kedua di bulan Desember, tahun 2015 lalu,” kata Kapolres Guruh.
Kejadian itu berawal dari kenalan di facebook yang berlanjut dengan hubungan lewat telepon. Duda satu anak yang mengaku mahasiswa kepada korban itu memperdayai korban agar mau diajak ketemu melalui pesan SMS. RCM terus merayu korban yang masih dibawah umur tersebut untuk diajak pacaran.
“Setelah akrab, tersangka mengajak korban pergi ke pemandian Bektiharjo. Selepas bersenang-senang di salah satu pariwisata Kabupaten Tuban tersebut, korban tidak langsung diajak pulang, melainkan diajak menginap di hotel yang ada di jalan KH Musta’ian, Kota Tuban,” terang Kapolres.
Tidak sebatas melakukan pencabulan, RCM juga melakukan pemerasan terhadap keluarga korban dengan mengancam menyebarkan video hubungan badan yang dilakukannya terhadap korban. “Pelaku merekam dengan kamera HP saat melakukan hubungan. Video itu digunakan untuk memeras keluarga korban. Jika menolak memberi uang, video itu akan disebar,” terang Kapolres.
Keluarga tidak pernah menuruti kemauan duda tidak bermoral tersebut dan langsung melapor ke Mapolres Tuban. “Kami segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kami tahan dan segera kami proses hukum. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada korban lain dari perbuatan pelaku,” ungkap Kapolres Tuban saat itu.
Nah, dari penyelidikan pengembangan tersebut, terungkap bahwa hingga saat ini, Kamis (14/01), telah ada empat anak di sekolah yang sama yang menjadi korban RCM. “Semua dari sekolah yang sama. Yang tiga korban, kelas sembilan. Salah satunya mengaku sudah lebih dari dua puluh kali disetubuhi pelaku,” terang Kapolres Tuban.
Yang menggelikan, saat ditanya motif melakukan tindakan asusila itu, RCM mengaku mendapat warisan ilmu mistik dari neneknya. “Dia mengaku bahwa sebelum neneknya meninggal mewarisi ilmu "aura panca surya", yang didahului dengan puasa mutih, puasa yang buka dan sahurnya tanpa lauk pauk alias nasi putih saja, selama seminggu,” tandas Kapolres Tuban.
Kapolres Tuban melanjutkan, pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun. (lyn/moha)