News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Diduga Stres, Pemuda Bacok Tetangga Hingga Luka Berat

Kecamatan Purwosari

Diduga Stres, Pemuda Bacok Tetangga Hingga Luka Berat

Oleh Linda Estiyanti

Purwosari - Aksi pembacokan dilakukan pemuda yang diduga mengidap gangguan jiwa terjadi di Dukuh Legok RT 11 RW 03 Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (15/01) pagi tadi. Pelaku pembacokan diketahui berinisial AF (17), sedangkan korbannya sepasang suami istri, Jayan (42) dan Musrini (33).

Pelaku dan kedua korban masih bertetangga dekat. Mereka sama-sama warga Dukuh Legok, Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari.

Menurut informasi dari Kepolisian Sektor Purwosari berdasarkan laporan Kepala Desa Ngrejeng Warimin, perkelahian yang berujung pembacokan dipicu permasalahan yang pernah terjadi antara pelaku dan korban sekitar lima bulan lalu. Pelaku mengungkit permasalahan itu kepada korban yang berakibat munculnya emosi dan salah paham.

Perkalihan berawal ketika Jumat pagi itu sekitar pukul 05.30 WIB korban Jayan bermaksud membeli sarapan di warung pecel Mak Yah di desa setempat. Beberapa menit kemudian datang pelaku AF yang juga bermaksud beli sarapan nasi pecel di warung yang sama.

Ketika bertemu Jayan di warung pecel, AF tiba-tiba mengungkit satu permasalahan yang pernah terjadi lima bulan lalu antara dirinya dengan korban. Pengungkitan masalah lama yang tidak jelas apa perkaranya itu melahirkan salah paham yang berlanjut dengan cek-cok mulut.

Sekejap kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban dengan tangan kosong. Kontan saja perkelahian itu menggegerkan suasana pagi di warung pecel Mak Yah. Beberapa warga yang kebetulan berada di sekitar warung segera melerai perkelahian tak seimbang itu. Bagaimana tidak? Pelaku yang masih berumur 17 tahun melawan pria dewasa berumur 42 tahun.

Keduanya pun berhenti berkelahi. Lantas oleh warga keduanya diminta pulang ke rumah masing-masing.

Namun, perkaranya tidak berhenti di situ. Rupanya pelaku masih menaruh dendam terhadap korban Jayan. Beberapa menit berselang usai perkelahian di warung pecel, sekitar pukul 06.20 WIB, pelaku AF melabrak ke rumah korban dengan menenteng sebilah pedang.

Di depan rumah korban, pelaku sempat berteriak-teriak memanggil nama korban dengan kasar. Korban Jayan dan istrinya, Musrini, yang tidak menyangka datangnya pelaku sempat kaget. Di dalam rumah, pelaku AF langsung membabi buta menerjang korban dengan sabetan pedang.

Korban Jayan tak bisa lagi menghindar. Tubuhnya menjadi sasaran empuk tajamnya pedang AF. Akibatnya bagian kepala atas, kening, dan punggung korban robek terbabat pedang. Mengetahui suaminya diserang orang, Musrini berteriak histeris dan berusaha melerai. Namun nahas dia pun menjadi sasaran pedang AF, akibatnya lengan tangan kanannya ikut terluka.

Mendengar kegaduhan di rumah Jayan, tetangga sekitar pun berdatangan untuk melihat apa yang terjadi. Setelah tahu ada banyak tetangga datang, pelaku AF kemudian lari pulang ke rumahnya.   

Tetangga pun kaget ketika tahu korban Jayan dan istrinya terluka dan berdarah-darah. Sebagian tetangga mencoba memberi pertolongan awal. Sebagian lainnya melapor kepada Kepala Desa Ngrejeng, yang kemudian dilanjutkan laporan kepada Polsek Purwosari.

Kapolsek Purwosari didampingi Kanit Intel dan Kanit Reskrim, juga beberapa anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu melihat luka yang cukup parah, dengan dibantu warga, polisi segera melarikan korban ke RSU Padangan untuk menjalani perawatan dan dilakukan visum.

"Ketika tahu polisi datang di TKP, pelaku AF segera menyerahkan diri. Oleh petugas pelaku langsung diamankan ke Polsek Purwosari berserta barang buktinya sebilah pedang. Kini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Purwosari Ajun Komisaris Soesilo Teguh Priyono.

Ada dugaan pelaku AF mengalami gangguan jiwa. Kondisi itu mengacu hasil pemeriksaan Polsek Purwosari untuk sementara. AKP Soesilo Teguh Priyono menegaskan, memang ada dugaan pelaku mengalami kelainan jiwa.

"Namun kebenaran itu masih perlu dibuktikan dengan pemeriksaan psikiater atau ahli kejiwaan. Apakah pelaku sakit jiwa atau tidak," jelas Kapolsek.

Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang berakibat korban luka berat. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun. (lyn/tap)

 

*) Foto tersangka AF pelaku pembacokan di desa ngrejeng, purwosari

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788129786.5716 at start, 1788129786.8733 at end, 0.30169177055359 sec elapsed