12 Gelandangan dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
Jumat, 29 Januari 2016 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mangkal di seputaran kota, seperti Alun-Alun, perempatan lampu merah dan jalan protokol, Jumat (29/01).
Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Sudari kali ini berhasil menertibkan 12 gepeng. Mereka ditangkap lalu diangkut mobil Satpol PP dan dibawa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) untuk didata.
"Satpol PP bekerjasama dengan Disnakertransos memberikan pengarahan terhadap gepeng yang berkeliaran di Bojonegoro," kata Sudari.
Dia menambahkan, dalam penangkapan ada beberapa gepeng wajah lama yang dulu pernah terjaring razia. Dulu mereka sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya, tetapi kemudian kembali lagi ke jalanan. "Ada juga yang menolak ketika akan dianggkut, dan pura-pura pingsan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adie Witjaksono, mengatakan, para gelandangan dan pengemis yang ditertibkan akan dilakukan pendataan. Setelah itu akan diserahkan ke Balai Rehabilitasi Disnakertransos bekerjasama dengan Babat, Sidoarjo, dan Surabaya.
"Kalau memang ada keluarga di Bojonegoro akan kita serahkan langsung ke keluarganya, agar bisa dibina. Pengembalian ke keluarganya di Bojonegoro akan kita beri uang saku dan sembako. Tetapi kalau di tempat rehabilitasi tidak kita beri uang saku," tandas Adie. (mol/tap)