Transportasi dan Jalan di Bojonegoro (bagian 3)
Jalanan Makin Macet, Akibat Lonjakan Jumlah Kendaraan Pribadi
Minggu, 31 Januari 2016 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Kurun lima tahun terakhir, terjadi lonjakan kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Tumbuhnya ekonomi kelas menengah membuat kendaraan pribadi, sebagai alat transportasi keluarga, menjadi kebutuhan pokok.
Ditambah lagi fasilitas kemudahan pembelian sistem kredit angsuran ringan yang gencar ditawarkan dealer. Tak heran, kalau sekarang melihat satu keluarga memiliki dua atau lebih kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
Berdasarkan hitungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, jumlah kendaraan roda dua yang ada di kabupaten ini hingga akhir 2015, mencapai 372.542 unit. Sementara roda empat mencapai 28.479 unit.
"Itu tidak termasuk kendaraan yang belum melakukan registrasi. Karena sampai akhir Desember 2015, masih ada yang belum registrasi. Jumlahnya, untuk kendaraan roda dua 3.384 unit dan roda empat 249 unit," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar, Jumat (29/01) lalu.
Lonjakan jumlah kendaraan pribadi inilah yang kemudian membawa dampak meningkatnya kemacetan di jalan raya, terutama waktu berangkat dan pulang sekolah atau kerja. Juga meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Dan yang lebih sedih lagi, anjloknya jumlah penumpang angkutan umum.
Setiap pagi, ketika jam sekolah antara pukul 06.30-07.30 WIB bisa dilihat di jalanan, ribuan anak sekolah tumpah ruah memadati jalan raya dengan sepeda motor. Lalu lintas sudah pasti macet. Di jalanan kota, seperti Jalan Monginsidi dan Pattimura, setiap pagi selalu padat merayap.
"Untuk mengantisipasi kemacetan itu, Dinas Perhubungan sampai memberlakukan aturan jalur satu arah untuk roda empat pada pukul 06.30- 07.30 WIB, di Jalan Monginsidi dan Pattimura," kata Iskandar.
Perlu juga diperhatikan, anak sekolah yang memadati jalanan pagi dengan naik sepeda motor itu banyak yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C.
Desember lalu, Polres Bojonegoro mengadakan deklarasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya serta mematuhi aturan yang ada. Tujuan dari deklarasi adalah pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas sekaligus taat aturan. Salah satunya adalah kepemilikan SIM C.
"Selain perihal lalu lintas, keamanan masyarakat pada umumnya menitikberatkan pada budaya etika berlalu lintas yang berusaha ditanamkan kepada pelajar," kata AKP Prianggono Parlindungan Malau SH SIK, saat itu.
Putri, seorang pelajar SMK di Kota Bojonegoro, kepada beritabojonegoro.com, mangaku, dirinya sebenarnya belum memiliki SIM. "Tapi, sampai saat ini belum pernah kena operasi polisi. Karena ketika melihat ada polisi saya langsung mengambil jalur lain atau putar balik," ujarnya dengan sedikit malu, Sabtu (30/01).
Putri juga mengungkapkan, ada beberapa temannya yang sudah kena tilang sampai lima kali, karena belum cukup umur untuk memiliki SIM.
Putri hanyalah satu dari sekian pelajar yang belum memiliki SIM. Namun keadaan memaksa dirinya untuk tetap nekat menaiki motor ke sekolah, meski melanggar aturan.
"Bayangkan, Mbak. Rumah saya itu jauh dari sekolah sekitar 8 kilometer. Dari rumah menuju jalan raya berjarak sekitar 4 kilometer. Tidak ada angkutan umum. Tidak ada pula keluarga yang punya waktu untuk mengantar dan menjemput. Ya, akhirnya naik motor sendiri," ungkapnya.
Alasan Putri lebih memilih naik motor sendiri, selain lebih mudah dan cepat untuk mencapai tujuan, ongkos bensin juga lebih irit dibanding menggunakan transportasi umum.
"Naik motor ke sekolah hanya butuh 30 menit, kalau naik angkutan umum bisa terlambat saya. Dan, ongkos juga lebih irit. Seminggu paling habis bensin Rp 20.000, dan bisa kemana-mana. Kalau naik angkutan, sekali naik Rp 2.000, belum pulangnya," tandasnya. (ver/tap)