SKK Migas : TWU Harus Ambil Minyak Mentah dari FSO Gagak Rimang
Rabu, 17 Februari 2016 12:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam – Kepala Perwakilan Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali Mashar menyatakan terkait berhentinya pasokan minyak mentah dari lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu ke kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, itu merupakan keputusan pemerintah dalam hal ini kementerian energi dan sumber daya mineral.
Ia menegaskan, pihak TWU harus mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. “Intinya TWU tidak bisa lagi mengambil minyak mentah langsung dari mulut sumur di lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu,” ujar Ali Mashar saat berada di lokasi lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu kemarin.
Ali Mashar menyatakan, sesuai ketentuan pihak TWU dan juga kilang mini lainnya harus mengambil minyak mentah dari lokasi FSO Gagak Rimang atau tempat penampungan minyak di pantai utara Tuban. Menurutnya, kalau pun pihak PT TWU telah membangun fasilitas untuk mengambil minyak mentah dari lapangan migas Banyu Urip itu tanpa sepengetahuan SKK Migas.
“TWU membangun atau tidak fasilitas itu, bukan dari SKK Migas atau sepengetahuan SKK Migas,” ujarnya.
Kilang mini PT TWU beroperasi sejak 2008. Semula kilang mini PT TWU mendapatkan jatah minyak mentah sebesar 6000 barel per hari dari lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu. Kemudian, jatah minyak mentah yang diterima kilang mini TWU terus bertambah menjadi 10.000 barel per hari dan terakhir sekitar 18.000 barel per hari.
Sementara itu menurut Yanto, 34, kenek truk tangki PT Artha Surya, salah satu rekanan jasa angkut kilang mini PT TWU, mengaku sampai saat ini belum ada kepastian apakah kilang mini PT TWU dibuka kembali atau tidak.
“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami berharap bisa bekerja kembali mengangkut dan mengirim minyak mentah dari kilang PT TWU ke pelabuhan di Tuban dan Lamongan,” ujar warga Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu tersebut. (rul/kik)