Polisi Gelar Operasi Tambang Pasir Ilegal di Ngraho, Puluhan Pekerja Kabur
Rabu, 24 Februari 2016 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Ngraho –Usaha memberantas tambang pasir ilegal di bantaran Bengawan Solo wilayah Bojonegoro benar-benar dilakukan serius oleh Polres Bojonegoro. Gelar operasi tambang pasir ilegal tak pernah lelah dilakukan. Seperti hari ini, Rabu (24/02) Polres Bojonegoro melakukan operasi di Kecamatan Ngraho, tepatnya di Desa Sumberagung. Puluhan pekerja kabur begitu melihat keatangan petugas.
Operasi dilakukan sebagai langkah Polres Bojonegoro dalam pemberantasan tambang pasir ilegal yang kerap terjadi di sepanjang bantaran Bengawan Solo wilayah Bojonegoro. Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah tersebut, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan aktivitas melanggar hukum itu.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), begitu dapat laporan poliri langsung melakukan pengecekan dan mendapati aktivitas tambang pasir ilegal di bantaran Bengawan Solo turut Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho. Namun begitu petugas datang, para pekerja yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur. Petugas hanya berhasil mengamankan 2 orang di sekitar TKP.
"Saat di tempat kejadian tadi, sekitar pukul 12.00 WIB, puluhan pekerja tambang pasir langsung kabur begitu melihat petugas. Dua orang di TKP kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Basuki.
AKP Nugroho Basuki melanjutkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan barang bukti berupa seperangkat alat sedot pasir mekanik, mesin diesel merek Tongfenco, , jet, blower, selang spiral dan pipa paralon, diamankan di Mapolres Bojonegoro. (mol/moha)