Alat Peraga KPU Bojonegoro Senilai Rp 425 Juta Hilang Dicuri
Rabu, 23 Maret 2016 19:30 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro dibobol maling. Sejumlah alat peraga pemilu bekas pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014 yang ada di gudang lenyap.
Komisioner KPU Bojonegoro Bidang Hukum dan Pengawasan, Mustofirin, menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan di gudang ternyata ada beberapa alat peraga dan pencoblosan yang hilang. Semula pihaknya melakukan pengecekan setelah ada perintah dari KPU RI untuk melakukan pengecekan sisa surat suara, bilik suara dan kotak suara. Saat mengecek barang-barang itulah akhirnya dia menyadari bahwa ada alat peraga dan pencoblosan yang hilang.
Kemudian, kata Firin, begitu Mustofirin biasa disapa, setelah memastikan ada barang yang hilang, pihak KPU Bojonegoro melapor ke Polres Bojonegoro pada Senin (14/03). “Tim identifikasi Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan barang yang hilang di gudang,” ujarnya kemarin, Selasa (22/03).
Gudang penyimpanan itu berada di belakang kantor dan dikelilingi pagar tembok. Pintu gudang hanya ada di sebelah samping utara yang masih dalam kondisi digembok rapat. Menurut Firin, setiap hari kantor KPU Bojonegoro itu dijaga oleh tiga satpam yang bergantian jaga seharian penuh. Pada jam kerja, juga ada orang yang ke kantor setiap hari.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui barang yang hilang adalah 970 unit kotak suara, 14.290 unit bilik suara dan15 karung surat suara (perkarung sekitar 25 Kg). Total kerugian ditaksir mencapai Rp 425.712.500," jelas lelaki asal Blora itu.
Tentang kemungkinan dugaan keterlibatan orang dalam, Firin enggan menanggapi. Namun kasus hilangnya barang inventaris ini, kata Firin, menjadi pelajaran berharga bagi KPU Bojonegoro untuk lebih waspada. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Kepolisian. Pihak KPU Bojonegoro menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke polisi.
Pihaknya berharap, penyelidikan kepolisian segera tuntas dan berharap pelakunya segera terungkap sehingga tidak sampai mengganggu jalannya tahapan Pilkada Bojonegoro 2018 yang terancam terhambat, sebab persiapannya harus dimulai sejak sekarang.
“Sesuai tahapan, KPU Bojonegoro mengajukan anggaran Pilkada Bojonegoro pada tahun 2016 ini. Kemudian, pada tahun 2017 mulai persiapan dan tahun 2018 pelaksanaan Pilkada Bojonegoro,” kata Firin menjelaskan.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki, saat dimintai keterangan beritabojonegoro.com (BBC), membenarkan mengenai laporan KPU Bojonegoro tentang kasus hilangnya barang-barang penting tersebut.
“Penyidik sedang melakukan penyelidikan barang inventaris KPU Bojonegoro yang hilang tersebut,” ujarnya. (rul/moha)