Raibnya Alat Peraga Pemilihan Senilai Rp425 Juta
KPU Bojonegoro Serahkan Penanganan Kasus pada Kepolisian
Kamis, 24 Maret 2016 08:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota – Raibnya sejumlah alat peraga seperti kotak suara, bilik suara, dan surat suara dari gudang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengundang tanda tanya. Sebab, gudang yang dipakai menyimpan barang dan berkas itu letaknya persis di belakang kantor. Selain itu, kantor KPU Bojonegoro juga dijaga tiga satpam yang bergiliran jaga sehari semalam.
Alat peraga yang raib yaitu kotak suara sebanyak 970 unit, bilik suara sebanyak 14.290 unit, dan surat suara sebanyak 15 karung. Per karung surat suara itu beratnya sekitar 25 kilogram. Jika dihitung taksiran kerugian akibat barang inventaris yang hilang itu mencapai Rp425.712.500.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Bidang Hukum dan Pengawasan, Mustofirin, raibnya sejumlah alat peraga bekas pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu sangat mengejutkan. Sebab, barang itu hilang setelah KPU Bojonegoro akan melakukan inventarisasi barang inventaris sisa pemilihan.
Firin, sapaannya, mengungkapkan, kini kasus hilangnya alat peraga milik KPU Bojonegoro sedang diselidiki oleh penyidik Polres Bojonegoro. “Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap. Ini menjadi momentum bagi KPU Bojonegoro untuk melakukan penataan dan pembenahan,” ujar Firin yang juga mantan jurnalis tersebut.
Berdasarkan pantauan BeritaBojonegoro.com, sejumlah alat peraga seperti kotak suara, bilik suara, dan surat suara terlihat menumpuk di gudang. Gudang itu hanya memiliki satu pintu keluar di samping utara. Selain itu, pintu yang langsung menuju ke kantor. Sementara, kondisi pintu samping utara itu terlihat digembok. Tidak ada bekas perusakan di pintu atau gembok tersebut.
Mengenai kemungkinan ada dugaan keterlibatan oknum internal KPU Bojonegoro, Firin enggan berkomentar. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada penyidik Kepolisian. (rul/kik)