News Ticker
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent , Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • 14 Februari dalam Sejarah
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Polisi Ringkus Pria Asal Bojonegoro Curi 16 Kilogram Cabe di Blora
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light Jambean, Amankan Pengamen dan Lakukan Pembinaan
  • Harapan Menetas dari Program Gayatri di Desa Mori, Bojonegoro
  • Review Film 5 Centimeters per Second Versi Live-Action yang Sukses Memperkaya Kisah Klasik Makoto Shinkai
  • Bojonegoro Raih Prestasi WBK di Empat Perangkat Daerah Tahun 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Percepat Rehabilitasi Gedung SDN Alasgung 1 Sugihwaras
  • Mayoritas Orang Indonesia Ingin Tetap Bekerja Meski Sudah Pensiun, Survei Sun Life Ungkap Alasan di Baliknya
SKK Migas Adakan Konsultasi Publik Terkait Pemanfaatan TKD Gayam

SKK Migas Adakan Konsultasi Publik Terkait Pemanfaatan TKD Gayam

Oleh Heriyanto

Gayam - Konsultasi Publik terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan tapak sumur Well Pad C dan jalur pipa sumur migas Banyuurip diselengarakan SKK Migas di Balai Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/04) siang. Konsultasi publik ini menjadi syarat pengajuan izin penetapan lokasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait penggunaan Tanah Kas Desa Gayam oleh ExxonMobil Cepu Limited.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur Anwari, Kepala Bagian Pemerintah Pemkab Bojonegoro Supi Hariyono, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro Mohammad Kosim, Kantor Pertanahan Bojonegoro Fatkur Rokhim, dan wakil SKK Migas Wahyu.

Tampak hadir pula Camat Gayam Hartono, Kapolsek Gayam AKP Sudirman, Danpos Ramil Gayam Pelda Nyaidjan, Kades Gayam Winto, serta tokoh dan warga masyarakat Desa Gayam.

Kepala Bagian Pemerintah Pemkab Bojonegoro Supi Hariyono, dalam sambutannya, menyampaikan, sebelum diajukan izin kepada Gubernur Jawa Timur tentang rencana pengadaan tanah untuk pembangunan tapak sumur, maka pihak pemerintah dalam hal ini SKK Migas harus mengadakan konsultasi publik dengan pemerintahan desa sebagai pemilik tanah.  

"Salah satu syarat penetapan lokasi harus melalui konsultasi publik dan disetujui oleh pemilik tanah," ujarnya.

Supi mengingatkan, proses pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) tidak sama dengan tanah milik pribadi. Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Tanah Kas Desa itu tidak boleh ditukar guling kecuali untuk kepentingan umum. "Karena itu, lahan TKD yang semula izin lokasi hanya dikeluarkan Bupati, sekarang proses penetapan lokasi menjadi wewenang Gubernur," jelasnya.

Hal senada dikatakan Kabag Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Timur Anwari. Lebih teknis, dia menyampaikan bahwa penetapan lokasi yang diajukan pemohon SKK Migas kepada Gubernur untuk kepentingan umum, dalam hal ini proyek migas, harus mendapatkan persetujuan pemerintah desa setempat. Selain itu juga persetujuan dari penyedia lahan atau pemilik lahan. Kemudian tahap selanjutnya SKK Migas baru menentukan calon tanah pengganti lahan.

"Untuk memperoleh kata mufakat dalam rangka persetujuan ini, maka perlu dilakukan konsultasi publik," tandas Anwari.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu, selaku perwakilan dari SKK Migas, mengatakan, tanah yang dimohonkan oleh SKK Migas dari Tanah Kas Desa Gayam adalah untuk pembangunan tapak sumur wellpad C seluas 13,2 hektare, Untuk Wellpad C 177 meter, dan untuk jalur pipa FSO ke jalur lepas pantai Tuban 2.200 meter.

Dalam sesi tanya jawab, Misno, seorang tokoh masyarakat Desa Gayam mengajukan pertanyaan  kepada SKK Migas. Dia menanyakan, apakah pemerintah desa boleh menolak ketika terjadi proses penetapan oleh Gubernur atas tanah lokasi wellpad C (TKD), sementara proses tukar guling TKD belum clear sesuai ketentuan Musyawarah Desa Gayam kemarin?

Menanggapi pertanyaan itu, Wahyu menjelaskan, izin penetapan lokasi ini adalah salah satu jalan dari beberapa proses dalam mencapai tukar guling TKD. Pihak desa boleh tidak setuju bila TKD digunakan untuk kepentingan umum, dan sudah mengetahui calon pengganti TKD yang ditunjuk SKK Migas. "Tetapi, pada tahap konsultasi publik ini diharapkan untuk mencapai tujuan, semua harus setuju guna menempuh langkah selanjutnya, yakni proses tukar guling TKD," jelasnnya.

Pada akhir acara, Kepala Desa Gayam Winto, mengatakan, pertemuan di Balai Desa Gayam ini dalam rangka konsultasi publik terkait pembangunan lahan untuk tapak sumur Wellpad C menuju proses tukar guling TKD. "Dengan ini pemerintah desa bersama warga masyarakat atau pemilik lahan menyatakan setuju," tandasnya.

Konsultasi publik berlangsung sekitar 4 jam, mulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 16.15 WIB. Secara umum acara berjalan tertib dan lancar. Tetkait proses tukar guling TKD Gayam tetap berjalan sebagaiman dalam tahapan sesuai hasil Musyawarah Desa Gayam dengan SKK Migas sebagaimana dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771195276.1367 at start, 1771195276.3711 at end, 0.23439288139343 sec elapsed