Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru
Jam Kerja Proyek EPC Saat Ramadan Tunggu Aturan Pemerintah
Selasa, 31 Mei 2016 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Ngasem - Tahapan Proyek Unitasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), kini memasuki pengerjaan dua paket awal yakni EPC CW dan EPC GPF. Pemenang tender paket proyek tersebut adalah BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP). Sebagaimana Plan of Development (PoD), lokasi pembangunannya terletak di Kecamatan Ngasem dan Tambakrejo.
Selama Ramadan nanti, jam kerja karyawan pengerjaan dua paket awal Proyek Unitasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) itu masih menunggu aturan dari pemerintah. Hal ini seperti disampaikan Public and Government Affair Manager Pertamina EP Cepu (PEPC) Abdul Malik, Senin (30/05) kemarin.
Dia menerangkan, sebagai operator pihaknya selalu mengacu pada aturan dari pemerintah. Untuk jelang Ramadan ini jam kerja masih fleksibel saja. Karyawan bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya seperti biasa.
"Pada prinsipnya PEPC akan mengikuti aturan pemerintah yg berlaku, baik aturan pusat maupun daerah. Umumnya di lapangan jam kerja fleksibel, namun tetap sesuai dengan aturan-aturan itu," imbuhny.
Secara terpisah, Humas PT PP Sayuti Wahyuni, saat ditanya beritabojonegoro.com mengenai jam kerja para karyawan pada Ramadan nanti, masih belum bersedia menjawab. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima infornasi mengenai perubahan jam kerja itu. "Mohon maaf, hingga kini belum ada informasi mengenai hal itu," terang perempuan berjilbab tersebut.
Lapangan J-TB memiliki cadangan gas 2 triliun kaki kubik namun yang bisa terangkat hanya 1,2 triliun kaki kubik. Jangka waktu produksi lapangan ini mulai 2019 hinga 2035. Pemerintah menargetkan Lapangan J-TB mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019, dan mencapai puncak produksi sebesar 315 juta kaki kubik pada 2020 mendatang. Dari produksi tersebut sebesar 100 Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) akan dialirkan ke PLN melalui Pertamina, dan sebanyak 45 MMBTU untuk pabrik pupuk Kujang. (rul/tap)