News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Pihak Rumadi Kirim Surat Keberatan pada SKK Migas

Pihak Rumadi Kirim Surat Keberatan pada SKK Migas

Oleh Nasruli Chusna

Gayam - Salah satu peserta pengadaan tanah pengganti TKD Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Rumadi melayangkan surat keberatan dan tanggapan atas surat undangan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tertanggal 1 Juni 2016 tentang permintaan kelengkapan berkas tanah calon pengganti TKD Gayam.

Berdasarkan pertemuan dan klarifikasi SKK Migas di Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) Bojonegoro tanggal 28 April 2016, Rumadi merasa SKK Migas tidak menjalankan komitmen tahapan yang sudah disepakati. Yang mana dalam pertemuan tersebut, SKK Migas hanya akan mengevaluasi yang berkaitan dengan rekomendasi jumlah luasan bagi masing-masing particant/ peserta.

“Sementara pemenuhan kelengkapan berkas dan dokumen di lakukan setelah penetapan lokasi oleh skk migas dengan diberi waktu selama 50 hari setelah penetapan,” ujar Rumadi.

Lebih lanjut, kata Rumadi, pada 30 Mei 2016, SKK Migas telah mengundang para stake holder dan particant di Hotel Sangrila Surabaya yang agendanya tidak jelas dan justru muncul keputusan uji verifikasi berkas lagi tanggal 3 dan 4 Juni 2016. Yang mana para particant tidak diberikan hak usul atau menyampaikan pendapat dalam forum tersebut.

“Padahal, tahapan uji dokumen telah dilaksanakan SKK Migas tanggal 24 Maret 2016 sampai di umumkan pemenangnya pada tanggal 25 April 2016,” ungkapnya.

Berkaitan dengan perihal tersebut, pihaknya merasa keberatan. Karena, kata dia, surat undangan SKK Migas tertanggal 1 Juni 2016 diterima oleh particant tanggal 1 Juni 2016 sore hari, disertai lampiran pemenuhan kekurangan berkas dimaksud.

Menurut Rumadi, permintaan tersebut sangat tidak masuk akal, karena hanya dalam waktu sehari proses dokumen harus diselesaikan. Sementara, yang menjadi patokan peserta (Rumadi) adalah 50 hari setelah penetapan. Padahal sampai dengan saat ini penetapan lokasipun belun dilaksanakan oleh SKK Migas.

Dia berkomitmen kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kiranya proses pengadaan Tanah Pengganti TKD Gayam tidak merugikan Negara, menguntungkan Pemerintah RI dan menguntungkan Pemerintah Desa Gayam dan Masyarakat Desa Gayam pada umumnya.

“Tetapi apabila dalam proses ini para pengambil kebijakan tidak mematuhi aturan perundangan dan tahapan yang disepakati maka kami akan mengambil langkah dan upaya hukum di Pengadilan, apabila hal tersebut merugikan kami,” tandasnya. (rul/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781906628.5813 at start, 1781906629.0892 at end, 0.50796389579773 sec elapsed