Truk Serempet Motor di Pertigaan Pasar Tobo, Satu Orang Terluka
Sabtu, 25 Juni 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Purwosari - Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas saat menyeberang, pengendara sepeda motor terserempet truk di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di pertigaan Pasar Tobo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (24/06) malam sekira pukul 19.00 WIB. Akibat serempetan itu seorang pembonceng motor harus dirawat di Puskesmas Purwosari.
Kecelakaan ini melibatkan truk nomor polisi S 9341 B yang dikemudikan Edy Purwanto (34), asal Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi S 3313 CY yang dikendarai Nyaman (56), berboncengan dengan Rebi (61), keduanya warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Purwosari.
Menurut keterangan Salim (48), warga setempat, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah selatan (Desa Tinumpuk) menuju ke utara (Desa Purwosari). Sesampainya di pertigaan Pasar Tobo, Purwosari, pengendara Nyaman hendak berbelok ke kanan menuju arah Kalitidu. Sedangkan kendaraan truk melaju dari arah barat (Padangan) menuju ke Bojonegoro.
"Sesampainya di TKP, truk bermaksud menyalip sepeda motor Honda Supra X, namun tidak tahunya malah menyerempet sepeda motor hingga pengendara dan pembonceng terjatuh," terang Salim kepada petugas.
Kepala Kepolisian Sektor Purwosari AKP Susilo Teguh Priyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengungkapkan, usai menerima laporan, anggotanya segera mendatangi lokasi dan menolong korban.
"Akibat kejadian tersebut, pembonceng sepeda mengalami luka robek di kepala belakang, luka lecet atau babras di pinggang dan tumit kaki sebelah kiri. Korban sempat dirawat di Puskesmas Purwosari," ungkapnya.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan hingga menderita kerugian Rp 500 ribu. Sementara truk dan sopirnya tidak mengalami luka kemudian dibawa ke Mapolsek Purwosari. "Selanjutnya kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro," jelas Kapolsek. (lyn/tap)