Hukum
Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
Minggu, 19 April 2026 13:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dua orang pelaku yang kedapatan mencuri tembaga (kabel) di sebuah gudang penggilingan padi (selep) yang berlokasi di Dusun Dono, Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan polisi bersama warga desa setempat. Minggu pagi (19/04/2026).
Sementara seorang lainnya berhasil kabur, namun identitasnya telah diketahui dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencaran orang (DPO).
Gudang penggilingan padi (selep) tersebut diketahui milik AM, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang kondisinya dalam keadaan kosong atau tidak ada penjaganya.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial WRS (57), warga Desa Tolong, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dengan kondisi mengalami patah tulang punggung akibat jatuh dari atas cerobong asap, dan DRM (52), warga Desa Burengbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sedangkan satu orang pelaku yang masih buron berinisial S (52), warga Kecamatan Motong, Kabupaten Tuban.
Saat ini, penanganan perkara pencurian tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Petugas bersama warga saat amankan pelaku pencurian di Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (19/04/2026). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Kanor, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet Hariyanto SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 03.30 WIB pihaknya menerima laporan bahwa ada pelaku pencuri yang masih berada di dalam sebua gudang penggilingan padi (selep) di Dusun Dono, Desa Temu, Kecamatan Kanor, sehingga pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampai di TKP, petugas menemukan tembok gudang bagian belakang sebelah kiri telah dibobol, dan ada tembaga yang tergeletak di belakang gudang, namun pelaku belum ditemukan.
“Diduga pelaku masih berada di dalam gudang selep tersebut, sehingga petugas bersama warga melakukan pencarian pelaku yang diduga masih bersembunyi,” kata Kapolsek AKP Slamet Hariyanto SH.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah dilakukan pencarian, akhirnya dua orang pelaku berhasil berhasil diamankan berikut barang bukti berupa tas berisi peralatan dan tembaga diduga hasil curian.
Menurut Kapolsek, satu orang pelaku diamankan dalam keadaan sehat dan satu orang ditemukan dalam keadaan terlentang akibat terjatuh dari cerobong asap selep dan mengalami patah tulang punggung sehingga pelaku tersebut dikirim di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek menambahkan bahwa dari hasil penyidikan awal, pelaku berjumlah tiga orang, sementara yang telah diamankan baru dua orang sehingga satu berhasil kabur, namun identitasnya telah diketahui dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencaran orang (DPO).
“Penanganan selanjutnya kami limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bojonegoro.” kata Kapolsek AKP Slamet Hariyanto SH. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo