Kapolres Perintahkan Tindak Tegas Aksi Vandalisme dan Premanisme
Senin, 11 Juli 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro menegaskan untuk menindak segala bentuk aksi perusakan (vandalisme) dan premanisme. Penegasan ini untuk menanggapi aksi pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok pemuda di wilayah Baureno pada Sabtu (09/07) malam lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi dalam Apel Pagi, Senin (11/07). Kapolres menegaskan, pihaknya tidak segan untuk mengamankan warga masyarakat, atau pihak-pihak yang menimbulkan gejala keresahan di masyarakat.
"Negara tidak boleh lemah, polisi saja tidak kebal dari hukum, apalagi masyarakat sipil. Kami sampaikan bahwa selaku aparat keamanan akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar hukum," tegas Kapolres.
AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kejadian perusakan dan premanisme yang terjadi di Baureno tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena dikawatirkan, kalau ada pembiaran dari aparat keamanan, maka kejadian tersebut terulang lagi di kemudian hari.
"Antisipasi kasus yang terjadi kemarin, kita sudah posisi siaga. Namun, kalau sudah seperti itu kita harus lebih waspada lagi. Terjadinya kasus seperti di Baureno merupakan cambuk dan tamparan keras untuk kami," tuturnya.
Melalui kejadian itu, pihaknya kini memerintahkan seluruh anggota, baik perwira Polres maupun Kapolsek jajaran untuk meletakkan perhatian besar pada kasus-kasus sejenis. Pihaknya tidak ingin kejadian aksi perusakan dan premanisme kembali terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Sebab dengan masih terjadinya kasus semacam itu malah menjadikan hadirnya polisi sebagai simbol negara, menjadi lemah. Kita tidak ingin karena kesalahan satu dua anggota menjadikan citra polisi tidak baik," pungkas Kapolres. (lyn/tap)