Izin Flare 50 MMSCFD Berakhir, Flaring di Well Pad B Terus Dinyalakan
Kamis, 14 Juli 2016 19:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Pembakaran gas suar (Flare) di tapak sumur (Well Pad) B Lapangan Migas Banyuurip, Kecamatan Gayam, masih dinyalakan. Padahal sesuai rekomendasi atau persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), izin flaring tersebut hanya diberikan hingga bulan Juni lalu.
Dengan masih dioperasikannya flaring tersebut, warga terdekat flaring (Desa Gayam dan Mojodelik) kemungkinan masih akan mendapatkan kompensasi dari operator lapangan Banyuurip, Exxonmobil Cepu Limited (EMCL). Kompensasi tersebut berupa beras yang dibagikan tiap bulan.
"Sampai sekarang flare masih nyala dan kelihatan dari jauh. Tapi memang saat ini belum terjadi hal tak diinginkan dari pembakaran gas suar tersebut," kata seorang warga Ring 1, Suwito Utomo, Kamis (14/07).
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Elsadeba Agustina, menerangkan bahwa aktivitas flaring saat ini memang masih berjalan. Adapun izin volume gas flare tersebut, sesuai izin, sebesar 50 juta (Million Metric Standard Cubic Feet Per Day / MMSCFD).
"Untuk saat ini memang masih nyala. Namun volume gas sudah sesuai standard yang berlaku," ujarnya menjelaskan.
Perempuan berjilbab itu menambahkan jika ketinggian tidak melebihi izin ketinggian flare hingga 50 MMSCFD memang telah usai. Dan jika flare yang dinyalakan tidak melebihi volume gas tersebut, maka izin baru belum perlu diurus kembali. (rul/moha)