Polsek Kasiman Berikan Pembinaan Pada Para Penambang Pasir di Bengawan Solo
Sabtu, 03 September 2016 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kasiman- Polres Bojonegoro melalui instruksi Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro selalu konsisten untuk menertibkan penambangan pasir dengan alat mekanik. Penambangan tersebut nyata-nyata ilegal secara undang-undang. Polsek Kasiman melalui Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Mutamaji dan Brigadiri Firman saat melakukan patroli rutin menyempatkan diri memberikan pembinaan kepada para penambang pasir yang ada di bantaran sungai Bengawan Solo yaitu Desa Batokan dan Desa Betet. Keduanya turut Kecamatan Kalitidu.
Pada hari Sabtu (03/09/2016) pagi sekitar pukul 11.00 Wib, kedua anggota Polsek tersebut memberikan pembinaan agar warga sekitar bantaran sungai Bengawan Solo tidak melakukan penambangan pasir dengan peralatan mekanik.
"Kami mengimbau kepada bapak-bapak yang melakukan penambangan pasir, agar para penambang pasir tidak menggunakan alat mekanik,” begitu Aiptu Mutaji berkata kepada para penambang pasir yang ada ditempat penambangan tersebut.
Selain itu juga, kedua anggota Polsek tersebut juga menghimbau agar para penambang pasir ikut turut Menjaga lingkungan bantaran bengawan solo. Kemudian juga memberikan arahan agar pengambilan pasir bengawan solo tidak melewati batas area jembatan. Dikarenakan dengan adanya aktivitas penambangan pasir akan sedikit banyak akan mengikis pesisir bantaran sungai yang akan mengakibatkan longsor.
Saat dikomfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kasiman AKP Ridwan menambahkan bahwa pihaknya akan selalu konsisten menertibkan penambang pasir ilegal. ” Karena hal tersebut sudah merupakan perintah Kapolres Bojonegoro untuk selalu konsisten menertibkan penambang ilegal,” terangnya.
Adapun yang para penambang telah diberikan pembinaan di Desa Batokan yaitu H. Antok, Sumardi, Memet, Marsudi, sedangkan Di Desa Betet yaitu Agus dan Agung. Dari hasil pengecekan anggota patroli tidak ditemukan alat mekanik penyedotan pasir. (her/moha)