Polsek Gayam Kawal Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Well Pad C
Jumat, 16 September 2016 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Gayam – Polsek Gayam kawal pertemuan antara BPN, SKK Migas, Muspika dan pemerintah Desa Gayam, dalam rangka pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi bidang tanah terkait pembangunan tapak sumur C (Well Pad C) CPF serta bagian jalur pipa Banyuurip. Pertemuan itu dilaksanakan di Balai Desa Gayam Kecamatan Gayam pada Kamis (15/09/2015) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Gayam KP Wiwin Rusli yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian pada pertemuan itu untuk menghindari apabila ada pihak pihak yang tidak bertanggung-jawab berkeinginan mengacaukan acara tersebut.
“Kehadiran kita di sini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang ingin mengacaukan pertemuan, dengan adanya pihak kepolisian minimal mereka yang berniat buruk mengurungkan niatnya,” tutur Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli.
Dalam pertemuan itu, Moh Choiri dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa jumlah petak bidang untuk pembangunan tapak sumur C (Well Pad C) CPF dan jalur pipa Banyuurip sebanyak 14 petak bidang dengan rincian sebagai berikut 13 bidang luas 126 472 m2, untuk lokasi well pad C dan 1 bidang luas 266 m2, untuk jalur pipa.
"BPN akan menyerahkan dokumen petak bidang kepada Pemdes untuk dilakukan verifikasi, pengukuran tanah yang di laksanakan BPN tersebut untuk menentukan petak bidang sesuai dengan petok C desa," terang Moh Choiri.
Moh Choiri menambahkan, setelah diumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi selanjutnya pihak BPN menyerahkan dokumen petak bidang well pad C kepada Pemdes Gayam, guna dilakukan verifikasi oleh pihak Pemdes Gayam hingga batas waktu 14 hari. Bila tidak ditemukan adanya pengaduan, komplin, keberatan, sesuai kemitmen maka tahap selanjutnya akan dilaksanakan penunjukan appraisal untuk penentuan harga.
Sementara, pihak desa yang diwakili oleh Kepala Desa Gayam, Winto menerima dokumen yang diserahkan pihak BPN dan mengatakan kesanggupannya untuk membantu pihak BPN dalam memverifikasi tanah di Desa Gayam.
“Kami pihak Desa akan membantu pihak BPN untuk memverifikasi tanah yang berada di Desa Gayam dan kalau tidak ada kendala sebelum 14 hari akan kita selesaikan,” kata Kepala Desa Gayam. (her/kik)