Kasus Pencurian di Counter Cahaya Cell Brenggolo-Kalitidu
Toko Sepi yang Hanya Dijaga Wanita Jadi Target Utama Kejahatan Tersangka
Jumat, 16 September 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota – Tersangka pelaku pencurian di counter Cahaya Cell Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu-Bojonegoro mengaku melakukan aksinya pada toko-toko yang cenderung sepi dan hanya dijaga wanita. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi dalam jumpa pers di Mapolres, Jumat (16/09/2016) hari ini. Tersangka dihadirkan dengan penutup wajah dari kain warna hitam di depan awak media.
Baca berita Polisi Amankan Tersangka Pencurian Counter Cahaya Cell Kalitidu
AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh SM (31), asal Dusun Krajan Desa Lajo kidul Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban di dua lokasi counter Bojonegoro dan Tuban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku toko yang sepi dan dijaga wanita menjadi sasaran utamanya.
Setelah menjalani pemeriksaan tersangka SM mengaku tidak hanya mencuri di sebuah Counter HP. Tersangka SM mengaku telah mencuri di TKP Counter Cahaya Cell di Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu. Modus yang dilakukan pelaku adalah menodong korbannya dengan sebilah pisau dan mengancam korbannya agar menyerahkan harta benda yang dimiliki.
Di hadapan Kapolres Bojonegoro dan juga awak media yang menghadiri jumpa pers, tersangka mengaku bahwa hasil perbuatannya dia jual dan uangnya digunakan makan sehari - hari serta biaya sang isteri ikut karnaval. "Untuk biaya hidup makan, dan isteri karnaval," ujarnya sambil tertunduk.
Selain itu, tersangka juga mengaku sebelum melancarkan aksinya Ia melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap toko yang menjadi incarannya. Dia melakukan aksi kejahatannya seorang diri setelah hasil pengamatannya dirasa cukup.
“Kita himbau masyarakat yang punya toko agar berhati-hati, minimal ada laki - laki yang ikut jaga," ujar Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Kapolres juga berharap dalam operasi sikat Semeru 2016 kepolisian akan mampu mengungkap sejumlah kasus yang belum tertangani. Agar masyarakat tetap merasa aman serta situasi Kamtibmas tetap terjaga.
"Harapannya PR kita untuk ungkap beberapa kasus akan segera terselesaikan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, terhadap tersangka SM di TKP Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu, tersangka berhasil mencuri dari 2 korban, Rastini (24) dan Lita Ainisia. Dari Rastini, tersangka menjarah dompet putih kombonasi ungu, 1 HP merk Andromax E46 warna putih, 1 HP merk Asus warna merah, uang Rp 2 juta, 1 cincin emas berat 2 gram dan KTP, SIM C, ATM BRI milik korban.
Sedangkan dari korban Lita Ainisia, penjaga counter, tersangka memperoleh barang berupa HP Nokia type 1661, HP Advant type S-4 i, HP merk strowbery warna putih. Total kerugian materi akibat aksi tersangka sebesar Rp 5.630.000.
Dari penyelidikan petugas, rupanya selain mencuri di TKP counter Cahaya Cell, Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, tersangka juga mengakui telah mencuri di TKP counter di wilayah Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
Baca Tersangka Lakukan Modus yang Sama di Kecamatan Soko Tuban
Tersangka mengakui bahwa pada bulan September 2016 juga melakukan curas di TKP wilayah Tuban. Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama yaitu mengancam korban dengan sebilah pisau sangkur.
Selanjutnya dari pengakuan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di TKP Kecamatan Soko Kabupaten Tuban berupa 1 ATM BCA, 1 ATM BRI dan memory card.
Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan akan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (lyn/moha)