Harga Calon Tanah Pengganti TKD Pelem Belum Ditentukan
Selasa, 20 September 2016 10:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Tim Appraisal Independen belum menentukan harga calon tanah pengganti tanah kas desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari. Hanya saja harga tersebut diprediksi berkisar antara Rp 200 ribu/meter. Hal ini disampaikan oleh Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Rohmadi.
Pria asa Yogyakarkat itu menambahkan, penentuan harga tanah untuk kepentingan umum, dalam hal ini proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB), murni ditentukan oleh tim appraisal independen. Sehingga, katanya, kepastian harganya belum masuk kepada dirinya.
"Pastinya belum tahu, saat ini masih dalam tahap penilaian tanah. Tapi menurut perkiraan tak jauh beda dengan tanah sebelumnya yakni 200 ribu rupiah," paparnya menjelaskan.
Harga tanah tiap bidang juga tidak bisa disamaratakan. Karena, ada beberapa kriteria penilaian tanah berdasarakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2012 pasal 65 ayat 1, besarnya ganti kerugian tanah ditentukan dari berbagai aspek, seperti tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, dan kerugian lain yang dapat dinilai.
Jarak tanah dengan akses jalan, geometrik, dan tingkat kemanfaatannya juga bisa mempengaruhi perbedaan ganti rugi lahan. Berdasarkan data BPN, ada delapan bidang tanah pengganti TKD Pelem. Luasnya kurang lebih sekitar 33.613 meter persegi (m2).
Dengan rincian, Purnomo seluas 6.149 m2, Hadianto 3.650 m2, Munadji 6.584 m2, Imam Solik 2.175 m2, Djariman 2.995 m2, Sonden Winarto 2.173 m2, Yusmirah 5.012 m2 dan Warsini 4.875 m2. (rul/kik)