Pengendara Asal Ngambon Jadi Korban Tabrak Lari di Dander
Selasa, 20 September 2016 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Dander - Seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Ngambon dilaporkan menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bojonegoro-Dander, Senin (19/09/2016) sore. Akibatnya pengendara tersebut mengalami luka-luka hingga dirawat di Dander Medical Centre (DMC).
Peristiwa tabrak lari ini terjadi Senin sore sekira pukul 15.15 WIB. Korban bernama Hendri Wijianto (19), asal Desa Nglampin RT 07 RW 03 Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro.
Korban diketahui terjatuh dari kendaraannya Suzuki Satria nomor polisi S 5356 DM di Jalan Raya Bojonegoro-Dander turut wilayah Desa Mojoranu Kecamatan Dander, tepat di depan Perumnas Mojoranu Dander, karena serempetan dengan sepeda motor Honda Beat yang tak diketahui nomor polisinya. Mengetahui korban terjatuh, pengendara Honda Beat tak mau menolong dan memilih melarikan diri.
Menurut keterangan saksi, Ibrahim (55), warga setempat, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang tidak diketahui nomor polisinya berjalan dari arah utara ke selatan.
"Sesampainya di lokasi ia bermaksud belok ke kanan atau barat, pada saat bersamaan dari arah belakang (utara ke Selatan) berjalan sepeda Suzuki Satria yang dikendarai korban, akhirnya keduanya serempetan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dander AKP Sunarmin, membenarkan kejadian tabrak lari tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penyebab terjadi kecelakaan karena jarak sangat dekat dan pengendara Suzuki Satria kurang waspada saat kendaraan di depannya hendak berbelok. Sehingga kedua kendaraan mengalami serempetan dan Suzuki Satria meluncur ke arah barat tanpa kendali menabrak pohon penghijauan.
"Mengenai pengendara Honda Beat yang meninggalkan TKP ke arah selatan setelah terjadi tabrakan, kami masih melakukan penyelidikan. Selanjutnya akan menyerahkan kejadian ini ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro," ungkap AKP Sunarmin.
Akibat kejadian ini, korban Hendri Wijianto masih dirawat di DMC. Sedangkan sepeda motornya, Suzuki Satria nomor polisi S 5356 DM mengalami kerusakan material ditaksir mencapai Rp 1 juta. (lyn/tap)