Proyek Unitasi Gas J-TB
Warga Tidak Boleh Dirugikan Dalam Pengadaan Lahan di Mojodelik
Sabtu, 24 September 2016 08:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Operator proyek unitasi gas Jambaran Tiungbiru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) telah melakukan sosialisasi pengadaan lahan di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Lahan tersebut dibutuhkan untuk membangun jalur pipa proyek terbesar dari BUMN itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu, berharap agar pihak operator dan pihak-pihak terkait mendatangkan petugas yang kompeten untuk melakukan tindakan teknis yang diperlukan. Hal itu supaya masyarakat terutama yang lahannya akan dibebaskan dapat mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya.
"Yang paling penting adalah agar warga tidak dirugikan. Sehingga mereka bisa melepas tanahnya dengan rasa lega," papar Yuntik pada BBC, Sabtu (24/09/2016).
Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro telah melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan jalur pipa dan akses jalan proyek gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Mojodelik.
Berdasarkan data dari BPN setempat, lahan untuk pembangunan jalur pipa dan jalan proyek gas unitisasi J-TB di Mojodelik seluas 6,1 hektar (Ha). Terdiri dari 55 bidang tanah dengan 53 pemilik tanah. Terkait harga tanah per meter, dia belum dapat dibeberkan karena akan ditentukan oleh tim appraisal independen. (rul/kik)