JOB-PPEJ Bakal Temui Warga Ring Satu Kecamatan Soko
Jumat, 30 September 2016 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Operator Migas Blok Tuban Joint Operating Body Pertamina Petro China East Java (JOB-PPEJ) bakal menjadwalkan pertemuan dengan warga ring satu Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas kompensasi pembakaran gas H2S (flaring) kepada warga setelah dilakukan penelitian ulang selama beberapa bulan.
Rencananya pertemuan tersebut akan dijadwalkan pada Senin (03/10/2016) di pendapa Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Perwakilan warga ring satu akan diundang untuk mendapatkan sosialisasi dari perusahaan.
"Belum ada kesepakatan, kita akan sosialisasikan hasil penelitian, akan segera dijadwalkan dengan semua perwakilan warga ring satu dan Muspika nanti kita undang di Pendapa Kecamatan Soko," ujar Field Admin Superintendent JOB PPEJ Akbar Pradima.
Pertemuan ini sudah dinanti sejak lama oleh warga yang menuntut segera dicairkannya kompensasi sejak akhir tahun 2015 lalu. Namun pihak perusahaan dan SKK Migas masih menunggu hasil penelitian untuk tindakan lebih lanjut.
Selama ini JOB-PPEJ dalam beberapa tahun telah memberikan kompensasi dari dampak flaring, akibat aktivitas pengeboran migas kepada warga sekitar proyek. Dengan menurunnya aktivitas produksi JOB-PPEJ di wilayah Kecamatan Soko, SKK Migas sebagai perwakilan dari pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan penelitian ulang mengenai dampak flaring.
"Dulu itu produksi tinggi, dampak flaring akibat aktivitas produksi itu pun diatas ambang batas, maka kita keluarkan kompensasi. Kalau sekarang produksi menurun maka kita lakukan penelitian ulang dan menjelaskan hasilnya," terang Kepala SKK Migas Jabanusa Ali Mahsyar.
Sementara itu warga sekitar bersikeras agar kompensasi selama kurang lebih 8 bulan itu segera dicairkan. Mereka berpendapat selama masih ada flaring maka pihak perusahaan wajib memberikan kompensasi.
Bahkan sempat ada dugaan sudah ada kesepakatan mengenai kompensasi antara Komisi B DPRD Tuban dengan pihak perusahaan ataupun SKK Migas. Yaitu akan dicairkannya kompensasi namun hanya 2 bulan. Dugaan Kesepakatan itu juga sempat membuat panas Komisi C DPRD Tuban yang seharusnya membidangi permasalahan tersebut dan terus memperjuangkan kompensasi dibayar penuh selama 8 bulan.
Namun hal itu segera ditepis oleh Kepala SKK Migas Jabanusa, menurutnya sampai saat ini memang belum ada kesepakatan. SKK migas masih terus melakukan pendekatan kepada masyarakat utamanya permasalahan ini adalah ujungnya semua untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kita itu tidak mungkin mengorbankan kepentingan masyarakat, semua akan kita upayakan, memberi pemahaman semua pihak agar keputusan yang nantinya dibuat bisa diterima, kalau kita memberikan kompensasi pun dasarnya harus jelas karena ini uang negara,” jelasnya. (pin/kik)