Proyek Unitasi Gas J-TB
Pembebasan Lahan Kaliombo Tidak Terkait Efisiensi Kegiatan Hulu Migas
Senin, 03 Oktober 2016 11:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Pembebasan lahan di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro guna kepentingan proyek unitasi gas Jambaran-Tiungbiru (J-TB) dibatalkan. Sementara akibat tren harga minyak yang cenderung menurun, terjadi efisiensi besar-besaran kegiatan hulu migas.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa, Ali Masyhar, menerangkan bahwa pembatalan tersebut tidak terkait secara langsung terhadap agenda efisiensi yang dilakukan oleh SKK Migas.
"Bahwa terjadi efisiensi di kegiatan hulu migas, itu memang benar. Namun pada konteks itu tadak ada kaitannya sama sekali," ujar Ali Masyhar ketika dijumpai di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, beberapa kendala memang ditemui ketika terjun ke lapangan. Di antaranya adalah termasuk aturan-aturan dimana hanya Pemkab Bojonegoro yang mempunyai kewenangan. Misalnya saja, Ali melanjutkan, aturan-aturan yang terkait dengan wilayah seperti adanya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Menimbang berbagai permasalahan itu, pihaknya menambahkan, belum memungkinkan untuk melakukan pembebasan lahan di Desa Kaliombo. Selain itu juga harus menyesuaikan tata ruang yang ada. Posisi dari lahan yang ada di sana juga belum dibutuhkan.
Sebelumnya, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), melalui Public and Government Spesialist Abdul Malik, menerangkan bahwa pembebasan lahan di Desa Kaliombo harus dibatalkan. Mereka juga telah melakukan sosialisasi pada masyarakat setempat. (rul/kik)