Jambore Pramuka, Polsek Kanor Beri Materi Tentang Kepolisian
Minggu, 16 Oktober 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kanor - Polisi dekat dengan masyarakat. Dimana ada kegiatan masyarakat, di sanalah ia dituntut hadir. Di acara Jambore Pramuka yang digelar di Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, polisi turut turun memberikan materi, Jumat (15/10/2016) sore lalu.
Kegiatan Jambore pramuka yang digelar di Desa Nglarangan Kecamatan Kanor tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Oktober 2016. Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi dari MI, SD, SMP dan MTS se-Kecamatan Kanor.
Menariknya, dalam kegiatan kepramukaan tersebut, Polsek Kanor turut serta di tengah-tengah para pelajar. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintah dua anggota Polsek yaitu Kanit Binmas Polsek Kanor Aiptu H Muhaimin dan Bhabinkamtibmas Desa Ngalarangan Aiptu H M Sholeh untuk turut mengisi materi kegiatan Jambore.
"Dengan adanya kegiatan Jambore tersebut, Polsek Kanor mendapatkan undangan untuk mengisi salah satu materi kegiatan Jambore," ujar AKP Imam Khanafi.
Ada pun materi yang diberikan oleh kedua anggota Polsek Kanor kepada para peserta Jambore adalah tentang Kelalulintasan di antaranya UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, PP No. 41 tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, PP No. 42 tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, PP No. 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, serta UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.
"Materi yang disampaikan tersebut penting untuk menambah wawasan para pelajar. Tentunya agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh peserta," tutur AKP Imam Khanafi. (lyn/moha)