Proyek Unitasi Gas JTB
Sosialisasi Pembatalan Pembebasan Lahan Kaliombo Belum Jelas
Senin, 24 Oktober 2016 22:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Tambakrejo - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliombo Kecamatan Purwosari saling lempar tanggung jawab soal sosialisasi pembatalan pengadaan lahan untuk proyek pengembangan lapangan gas unitasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di wilayah desa setempat.
Sehingga, sampai sekarang sosialisasi itu belum digelar. Padahal, pembatalan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui PEPC sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
Antara PEPC dan Pemdes Kaliombo saling mempertahankan argumentasi atau pendapatnya masing-masing.
Sebelumnya, PEPC menyatakan, jika pelaksanaan sosialisasi pembatalan pengadaan lahan itu menunggu jadwal dari desa dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Sebaliknya, versi Pemdes Kaliombo, penentuan hari dan tanggal dilaksanakannya sosialisasi itu tergantung anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.
"Yang punya hajat kan PEPC, jadi, dia yang menentukan pelaksanaannya. Di sini kami hanya sebagai fasilitator saja," ujar Kepala Desa Kaliombo Dasmin, Senin (24/10/2016).
Saat akan dikonfirmasi mengenai perbedaan pendapat ini, Public Relations and Corporate Social Responsibility Manager PEPC, Abdul Malik belum memberikan jawaban. "Saya masih ada acara Mas, nanti saya telepon," ucapnya melalui telepon seluler.
Untuk diketahui, pembatalan pengadaan lahan untuk Proyek J-TB di Kaliombo dan Kalisumber Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro atas rekomendasi dari SKK Migas. SKK Migas beralasan, harga gas dunia saat ini berada di titik paling rendah. Sehingga sangat tidak ekonomis jika pengadaan lahan di dua desa itu dilakukan. Di sisi lain, Lapangan Gas Tiung Biru di Desa Kalisumber harus tetap berjalan. (rul/tap)