Serempetan Motor di Baureno, 2 Orang Alami Patah Tulang
Minggu, 20 November 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Baureno - Tingginya kepadatan arus lalu lintas, semestinya menjadi peringatan bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Tidak lagi mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Bagaimanapun, rambu dan marka jalan dibuat hanya untuk tujuan keselamatan pengguna jalan.
Tetapi kalau pengguna jalan abai, maka kecelakaanlah yang didapat. Seperti kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut wilayah Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/11/2016) malam.
Diduga karena melanggar marka jalan, 2 sepeda motor dari arah berlawanan berserempetan. Akibatnya, 2 orang pengendara mengalami luka cukup serius. Keduanya mengalami luka robek dan patah tulang jari tangan.
Menurut informasi yang diperoleh beritabojonegoro.com, kecelakaan terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Bermula ketika sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 3506 FN yang dikendarai Sudarsono (19), berboncengan dengan Jatmiko (35), keduanya asal Desa Klakah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, berjalan dari arah timur ke barat.
Setiba di lokasi kecelakaan, pengendara Vixion tengah berusaha mendahului mobil yang tidak diketahui identitasnya, melaju di depannya. Saat motor Vixion sudah ambil jalur kanan, mendadak dari arah berlawanan muncul sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi S 2220 B yang dikendarai Rachmad Afendi (20), asal Desa Palembon Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
"Dikarenakan jarak sudah dekat, kedua sepeda motor tidak dapat menghindar. Kemudian terjadi serempetan pada setir kedua kendaraan tersebut sehingga oleng dan terjatuh sampai ke utara jalan," ungkap Kapolsek Baureno AKP Mashadi.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara motor jatuh terpental hingga mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Sumberrejo untuk mendapat perawatan. Sementara pembonceng selamat dan tidak mengalami luka.
"Korban pengendara Yamaha Vixion mengalami luka robek pada pungung tangan kanan dan tanda patah tulang pada jari ke-3 dan 4. Sedangkan pengendara Suzuki Satria mengalami luka babras dan terbuka serta patah tulang pada jari tengah," terang Kapolsek.
Selain luka-luka yang dialami oleh pengendara, kerugian material dari kecelakaan tersebut diduga mencapai Rp 1 Juta. "Selanjutnya kejadian kecelakaan ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro," ujar AKP Mashadi.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. "Untuk keamanan dan keselamatan, tolong patuhi rambu dan marka jalan dengan baik," pesannya. (lyn/tap)