Rudi Tavinos: TWU Tunggu Keputusan Harga Minyak di Mulut Sumur
Minggu, 20 November 2016 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri, saat ini PT Tri Wahana Universal (TWU) tengah menunggu keputusan pemerintah terkait harga minyak mentah dari mulut sumur.
Direktur TWU Rudi Tavinos mengatakan, TWU adalah perusahaan legal yang sudah menjalin kontrak sampai tahun 2019 dengan operator migas di Blok Cepu.
Terkait permasalahan harga minyak, beberapa waktu lalu TWU sempat dituding merugikan negara. PT TWU pun diberhentikan sementara usahanya oleh pemerintah.
"Itu karena ada yang mengatakan, jika government jual ke TWU akan merugikan negara. Maka dari itu TWU disuruh istirahat," kata Rudi.
Setelah itu, pemerintah menunjuk Jaksa Muda Tata Usaha Niaga (Jamdatun) untuk mengkaji masalah legalnya. Sementara legal dievaluasi pemerintah, PT TWU diminta istirahat dulu. "Setelah itu Jamdatun mengeluarkan surat bahwa tidak ada kerugian negara," lanjutnya.
Rudi menambahkan, pihaknya agak kaget ketika tahu ternyata pemerintah (government) ini tidak hanya menjual minyak mentah ke TWU saja. Pemerintah menjual ke BUMD 10.000 barel, ke PT Putra Sejati 10.000 barel, dan ke TWU 16.000 barel.
"Kenyataan ini harus diketahui oleh masyarakat. Jadi, ini legal TWU udah dikasih, harganya ada di Permen Nomor 22,yakni harga di mulut sumur. Sekarang TWU tengah menunggu keputusan pemerintah terkait harga minyak di mulut sumur," pungkasnya. (pin/tap)