News Ticker
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Amaning Jelang Eksekusi TITD Hok Swie Bio

Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kasus sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro yang sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya akan menemui babak akhir. Pagi tadi Senin (21/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memanggil pihak termohon eksekusi agar melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela (amaning). Namun termohon menyatakan akan bertahan karena putusan pengadilan dinilai kadaluarsa.

Selain pihak termohon, pertemuan di kantor pengadilan negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk itu juga dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi beserta penasehat hukumnya.

Kepala PN Bojonegoro Khamim Tohari SH MH mengatakan, proses amaning ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan eksekusi. Amaning atau memanggil pihak termohon eksekusi dilakukan agar putusan pengadilan dilakukan benar-benar secara sukarela. Harapannya agar pihak termohon menaatinya.

"Tadi yang hadir pihak termohon eksekusi yang pertama sekaligus mewakili termohon eksekusi yang ke enam. Sementara termohon eksekusi yang ke dua, tiga, empat dan lima tidak hadir," Kata Kepala PN Bojonegoro.

Pihak pengadilan selaku pelaksana eksekusi menyampaikan kepada termohon bahwa disini ada putusan dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding di pengadilan tinggi dan tingkat kasasi yang harus dilaksanakan. Karena keputusan pengadilan ini sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat mahkamah agung (MA).

Kepala PN berharap kepada pihak termohon agar bersedia menyerahkan secara sukarela, agar eksekusi ini berjalan lancar dan kondusif. Pengadilan akan memberikan waktu 8 hari kepada pihak termohon untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada umat serta termohon yang lain yang tadi belum sempat hadir.

"Tentu mereka membutuhkan koordinasi setelah mendapatkan amaning dari kita," pungkasnya.

Sementara itu ditemui usai acara, penasihat hukum pemohon Gandi koesminto alias Go Kian An, Muharsuko Wirono SH MH mengatakan bahwa amaning ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada pihak termohon eksekusi, bahwa ada putusan pengadilan yang harus dilaksanakan.

Dari pertemuan tadi dia menyimpulkan pada intinya pihak termohon belum bisa menyerahkan kepada pihak pengadilan secara sukarela. Kalau dari pihak termohon tidak bisa sukarela, pengadilan akan melakukan amar putusan sesuai undang-undang, yakni eksekusi secara paksa.

"Kami sangat berharap untuk dilaksanakan secara sukarela agar keadaan kondusif. Karena, mau tidak mau, suka tidak suka, akan dilakukan eksekusi," ungkapnya.

Di lain kesempatan pihak termohon pertama, Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat, ketika ditemui usai menghadiri pemanggilan di PN Bojonegoro menegaskan bahwa tidak akan menyerahkan kepengurusan secara sukarela. Dia dan umat klenteng akan tetap bertahan meski ada eksekusi secara paksa dari pihak pengadilan.

"Kami siap menghadapi aparat, kami akan bertahan, saya ketua sah pilihan umat," kata Tan Tjien Hwat.

Hwat, sapaan akrabnya, beralasan bahwa putusan pengadilan terhadap sengketa kepengurusan klenteng ini sudah kadaluarsa, karena terjadi pada periode kepengurusan tahun 2013 /2015. Sedangkan saat ini, menurutnya, sudah ada dirinya sebagai ketua klenteng baru periode berikutnya setelah adanya pemilihan beberapa waktu lalu.

"Saya nilai kepala pengadilan ini terlalu memaksakan eksekusi. Ini urusan internal rumah ibadah. Kami punya AD/ART, kenapa dicampuri," kesalnya.

Hwat bahkan mengatakan bahwa Go Kian An alias Gandhi Koesminto adalah ketua tunjukkan pengadilan, sedangkan dirinya adalah ketua pilihan umat. "Kalau dia (Gandhi) dijadikan ketua klenteng oleh pengadilan, maka jadi ketua saja di pengadilan sana,” ungkapnya.(pin/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787366999.3468 at start, 1787366999.643 at end, 0.296217918396 sec elapsed