News Ticker
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Amaning Jelang Eksekusi TITD Hok Swie Bio

Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kasus sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro yang sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya akan menemui babak akhir. Pagi tadi Senin (21/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memanggil pihak termohon eksekusi agar melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela (amaning). Namun termohon menyatakan akan bertahan karena putusan pengadilan dinilai kadaluarsa.

Selain pihak termohon, pertemuan di kantor pengadilan negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk itu juga dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi beserta penasehat hukumnya.

Kepala PN Bojonegoro Khamim Tohari SH MH mengatakan, proses amaning ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan eksekusi. Amaning atau memanggil pihak termohon eksekusi dilakukan agar putusan pengadilan dilakukan benar-benar secara sukarela. Harapannya agar pihak termohon menaatinya.

"Tadi yang hadir pihak termohon eksekusi yang pertama sekaligus mewakili termohon eksekusi yang ke enam. Sementara termohon eksekusi yang ke dua, tiga, empat dan lima tidak hadir," Kata Kepala PN Bojonegoro.

Pihak pengadilan selaku pelaksana eksekusi menyampaikan kepada termohon bahwa disini ada putusan dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding di pengadilan tinggi dan tingkat kasasi yang harus dilaksanakan. Karena keputusan pengadilan ini sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat mahkamah agung (MA).

Kepala PN berharap kepada pihak termohon agar bersedia menyerahkan secara sukarela, agar eksekusi ini berjalan lancar dan kondusif. Pengadilan akan memberikan waktu 8 hari kepada pihak termohon untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada umat serta termohon yang lain yang tadi belum sempat hadir.

"Tentu mereka membutuhkan koordinasi setelah mendapatkan amaning dari kita," pungkasnya.

Sementara itu ditemui usai acara, penasihat hukum pemohon Gandi koesminto alias Go Kian An, Muharsuko Wirono SH MH mengatakan bahwa amaning ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada pihak termohon eksekusi, bahwa ada putusan pengadilan yang harus dilaksanakan.

Dari pertemuan tadi dia menyimpulkan pada intinya pihak termohon belum bisa menyerahkan kepada pihak pengadilan secara sukarela. Kalau dari pihak termohon tidak bisa sukarela, pengadilan akan melakukan amar putusan sesuai undang-undang, yakni eksekusi secara paksa.

"Kami sangat berharap untuk dilaksanakan secara sukarela agar keadaan kondusif. Karena, mau tidak mau, suka tidak suka, akan dilakukan eksekusi," ungkapnya.

Di lain kesempatan pihak termohon pertama, Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat, ketika ditemui usai menghadiri pemanggilan di PN Bojonegoro menegaskan bahwa tidak akan menyerahkan kepengurusan secara sukarela. Dia dan umat klenteng akan tetap bertahan meski ada eksekusi secara paksa dari pihak pengadilan.

"Kami siap menghadapi aparat, kami akan bertahan, saya ketua sah pilihan umat," kata Tan Tjien Hwat.

Hwat, sapaan akrabnya, beralasan bahwa putusan pengadilan terhadap sengketa kepengurusan klenteng ini sudah kadaluarsa, karena terjadi pada periode kepengurusan tahun 2013 /2015. Sedangkan saat ini, menurutnya, sudah ada dirinya sebagai ketua klenteng baru periode berikutnya setelah adanya pemilihan beberapa waktu lalu.

"Saya nilai kepala pengadilan ini terlalu memaksakan eksekusi. Ini urusan internal rumah ibadah. Kami punya AD/ART, kenapa dicampuri," kesalnya.

Hwat bahkan mengatakan bahwa Go Kian An alias Gandhi Koesminto adalah ketua tunjukkan pengadilan, sedangkan dirinya adalah ketua pilihan umat. "Kalau dia (Gandhi) dijadikan ketua klenteng oleh pengadilan, maka jadi ketua saja di pengadilan sana,” ungkapnya.(pin/moha)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775536708.5481 at start, 1775536708.9898 at end, 0.44175505638123 sec elapsed