Aksi Bela Islam Ketiga
Kapolres Imbau Warga Bojonegoro Jangan Ikut Aksi 2 Desember di Jakarta
Senin, 21 November 2016 21:30 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengimbau warga Bojonegoro tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa berlabel Aksi Bela Islam Ketiga pada 2 Desember 2016 mendatang di Jakarta. Imbauan juga berlaku secara khusus untuk para pemimpin ormas.
Melalui media ini, Kapolres Bojonegoro berharap agar masyarakat jangan mau diadu-domba. Warga Bojonegoro tidak perlu ikut unjuk rasa dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman Jakarta pada 2 Desember 2016 mendatang. Masyarakat harus cerdas dan melihat lebih besar mana manfaat dan mudharatnya.
“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korlap yang harus bertanggung-jawab,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh umat muslim di Bojonegoro untuk menggelar doa bersama setelah shalat Jumat (02/12/2016) mendatang.
“Mari kita gelar doa bersama pada 2 Desember mendatang,” harap Kapolres.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mengisyaratkan akan melarang aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 mendatang, yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Menurut Jenderal Pol Tito Karnavian, karena Polri telah mendeteksi ada tujuan terselubung berupa upaya makar dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut Kapolri, penyampaian pendapat memang merupakan hak konstitusi setiap warga negara, namun hal itu tidak bersifat absolut, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Mabes Polri akan melarang aksi 2 Desember 2016 dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan, pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol dan yang kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Kapolda Metro Jaya akan menerbitkan maklumat pelarangan aksi unjuk rasa 2 Desember 2016. Maklumat juga akan dikeluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta.(inc/moha)