Karyawan Pabrik Rokok 369 Mengadu ke Dewan
Kamis, 24 November 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Nasib karyawan perusahaan rokok CV 369 yang saat ini dirumahkan oleh pihak Kurator kini tak menentu. Akhirnya Rabu (23/11/2016) siang kemarin puluhan karyawan Perusahan Rokok itu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro untuk mengadukan nasib mereka.
Para karyawan ini ditemui langsung oleh Komisi A DPRD Bojonegoro dan menyampaikan aspirasinya. Sebelumnya pemilik PR 369 juga sempat mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait kedatangan mereka.
Kedatangan mereka juga didampingi oleh pemilik CV 369 yaitu Goenadi. Para karyawan ini selanjutnya menyampaikan bahwa kebutuhan ekonomi mereka semakin hari semakin tidak jelas, karena setiap hari mereka bergantung pada CV 369.
"Kedatangan kami agar bapak bapak DPRD bisa membantu kami agar kami bisa bekerja di pabrik rokok 369 seperti biasa," kata Joko perwakilan karyawan.
Joko juga menyampaikan bahwa selama dirinya bekerja di CV 369 juga tidak pernah mendapatkan kesulitan dalam persoalan kesejahteraan dan tidak pernah ada persolan masalah gaji atau apapun.
"Kami menyayangkan atas sikap putusan Pengadilan Tata Niaga yang memutuskan CV 369 pailit tanpa ada solusi yang memprioritaskan kami," tambahnya.
Joko berharap agar DPRD Bojonegoro bisa memberikan peluang dan harapan kepada para karyawan ini. Mereka juga berharap DPRD bisa mengupayakan dioperasikannya kembali CV 369 yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Selain itu, dalam persoalan penyitaan atau penyegelan aset CV 369 harusnya pihak-pihak yang berwenang juga memberikan peluang agar para karyawan tetap bisa bekerja karena masih ada proses hukum lanjutan yaitu Kasasi di Mahkamah Agung. Artinya putusan hukum dari Pengadilan Tata Niaga belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar persoalan ini bisa terselesaikan. Apalagi menyangkut urusan perut para karyawan yang sejak beberapa minggu lalu sudah tidak bekerja.
"Banyak celah yang bisa kami tangkap dalam persoalan ini, apalagi menyangkut persoalan hukum yang disampaikan oleh pihak 369," terang Anam Warsito.
Sementara itu pihak manajemen CV 369 yang juga ikut mendampingi berharap DPRD mampu membantu memberikan solusi terbaik bagi para karyawan yang nasibnya tergantung pada perusahaan rokok tersebut. (pin/kik)