DPRD Bojonegoro akan Panggil Semua Pemangku Kepentingan di Sumur Tua
Selasa, 06 Desember 2016 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Menjelang penertiban para penambang sumur tua di wilayah Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan dan sekitarnya, DPRD Kabupaten Bojonegoro berencana memanggil semua pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat di sana agar tidak terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kushariyanto pada Senin (05/12/2016) kemarin. Menurutnya perlu diadakan pertemuan membahas segala permasalahan yang masih ada dan mungkin timbul pasca penertiban.
Rencananya DPRD akan memanggil para penambang, Pam Obvit atau diwakili Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Pertamina Aset 4 Field Cepu, PT Geo Cepu Indonesia (GCI). DPRD Bojonegoro juga berjanji akan melakukan mediasi terhadap beberapa masalah yang masih muncul.
"Perlu kita panggil semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Sigit.
Menjawab keresahan beberapa penambang yang mendapatkan surat pemberitahuan dari PT GCI yang meminta para penambang untuk segera mengosongkan area pertambangan di titik-titik sumur. Beberapa penambang masih enggan meninggalkan sumur - sumur mereka yang sudah digarap sejak lama.
Sigit mengungkapkan, intinya para penambang atau masyarakat sekitar ini tetap bisa mendapatkan mata pencaharian guna menghidupi keluarga. Senada yang diinginkan Pemkab Bojonegoro beserta PT Pertamina Aset 4 Field Cepu yang sudah sering melakukan sosialisasi terhadap penertiban sumur tua ini.
Pertamina Aset 4 Field Cepu juga fokus terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar pada penertiban sumur tua di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan dan sekitarnya tersebut. Untuk itu, Sigit berjanji akan meminta semua pihak berkoordinasi dengan baik.
" Intinya kita dukung untuk kesejahteraan masyarakat diutamakan," pungkasnya. (pin/kik)