Warga Solo Ditemukan Meninggal dalam Rumah Kontrakan di Padangan
Sabtu, 10 Desember 2016 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Padangan - Ananta Hariya Pramudita (32), warga Jalan Mulwo Barat Nomor 71 RT 004 RW 008 Desa Karangasem Kecamatan Lawean Kota Surakarta (Solo), ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di RT 005 RW 002 Desa/Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (10/12/2016) pagi pukul 06.00 WIB. Diduga korban meninggal dunia akibat terkena serangan jantung.
Rumah kontrakan yang ditinggali korban adalah rumah milik Muhamad Muis Rohman (60), warga RT 005 RW 002 Desa Padangan.
Korban ditemukan pertama kali oleh Budi Santoso (53), tetangga korban, dan Muhamad Muis Rohman, pemilik rumah kontrakan.
Semula, Sabtu pagi itu, sekitar pukul 06.00 WIB, Budi Santoso melihat rumah yang dikontrak korban lampunya masih menyala dan pintu rumahnya terbuka. Selanjutnya, dia memberitahu Muhamad Muis Rohman, pemilik kontrakan, dan mengajaknya mendatangi kontrakan tersebut.
Budi bersama Muhamad Muis mencoba mengetuk kaca depan, namun tidak ada jawaban. Kemudian keduanya melihat ke dalam rumah dari jendela kaca. Saat itulah terlihat korban sudah tergeletak di lantai dalam posisi tengkurap dengan kepala di selatan.
“Saksi Budi Santoso selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padangan," ujar Kapolsek Komisaris Polisi Eko Dhani Rinawan SH.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, saat petugas datang dan dilakukan pemeriksaan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan ciri-ciri perawakan gemuk, berat badan 115 kilogram, tinggi badan atau panjang mayat 165 centimeter, rambut hitam pendek, dan kulit Sawo matang.
Selain itu korban mengenakan kaos lengan pendek warna abu-abu, celana pendek warna coklat tua dan celana dalam merah motif batik.
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, dan diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 6 jam dengan kondisi wajah pucat membiru," jelas Kapolsek.
Menurut keterangan saksi Sekar Langit Pamungkas (24), teman korban, warga Jalan dr Wahidin Gang Srinayan No. 65 RT 001 RW 001 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota, korban selama ini punya riwayat penyakit jantung. Kondisi ini juga diperkuat keterangan dari keluarga korban.
Terbukti juga, di meja korban juga ditemukan 9 jenis obat. Dan, berdasarkan keterangan dokter yang ikut mendatangi TKP dan memeriksa korban, bahwa obat-obatan tersebut adalah jenis obat untuk penyakit jantung.
"Kurang lebih 2 tahun terakhir, sehari-harinya korban mengonsumsi obat untuk penyakit jantung," terang Kompol Eko Dhani Rinawan menirukan keterangan saksi.
Setelah dilakukan visum et repertum selanjutnya korban diserahkan kepada ahli-warisnya untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. (lyn/tap)