Dua Warga Kasiman Berselisih, Kapolsek Selesaikan Lewat Mediasi
Senin, 12 Desember 2016 09:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kasiman - Seorang perempuan bernama Hely Purwati (28), ibu rumah tangga asal Dusun Bandar Desa Batokan RT 24 RW 04 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (10/12/2016) sore sekira pukul 15.00 WIB mendatangi Mapolsek Kasiman untuk melaporkan adanya ancaman dari seorang pria bernama Mulyadi (41), warga Desa Betet Kecamatan Kasiman.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Batokan Brigadir Mochamad Edi Cahyono langsung memanggil Mulyadi (41), untuk datang ke Polsek Kasiman. Kedua warga yang berselisih itu coba dipertemukan.
Setelah dimediasi Kapolsek Kasiman AKP M Ridwan bersama Bhabinkamtibmas Desa Batokan Brigadir Mochamad Edi Cahyono, diketahui permasalahan keduanya bermula dari masalah hutang-piutang. Hely Purwati mempunyai hutang kepada Mulyadi. Pada saat menagih, Mulyadi mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada ancaman.
"Keduanya berselisih terkait hutang-piutang antara keduanya," ungkap Kapolsek Kasiman AKP M Ridwan.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas meminta keduanya menyelesaikan secara kekeluargaan. Akhirnya keduanya sepakat membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan masalah hutang-piutang, serta berdamai tanpa harus saling melaporkan satu sama lain kepada polisi.
Selain itu, Kapolsek Kasiman mengimbau kepada keduanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Apabila masih mengulangi perbuatan tersebut, silahkan diselesaikan secara hukum yang berlaku," kata Kapolsek. (her/kik)