Kedapatan Menjambret, Remaja di Tuban Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Desember 2016 21:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Tuban – Seorang remaja di Kabupaten Tuban dibekuk polisi karena telah melakukan penjambretan di Jalan Basuki Rahmat Tuban Kota, Jumat (16/12/2016) lalu.
Remaja tersebut bernama MRN (18) warga Desa Tasikmadu Kecamatan Palang. Dia berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban dua jam sebelumnya. Dengan berbekal nomor polisi kendaraan milik pelaku, polisi berhasil menemukannya dan menangkap saat pelaku sedang berada di rumahnya.
Nomor polisi kendaraan pelaku S 3579 EN yang dinaiki saat beraksi di Jalan Basuki Rahmat. Pelaku juga mengaku bukan sekali itu saja melakukan aksi.
“Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan serupa di seputaran kota sebanyak lima kali di tempat yang berbeda dalam tiga bulan ini,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH.
Pelaku diamankan oleh petugas Polres Tuban beserta sejumlah barang bukti. Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Tuban untuk mermpertanggungjawabkan perbuatannya. (risc/moha)