Pembangunan Lapas Narkoba di Mojoranu Belum Terwujud
Jumat, 18 September 2015 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, hingga kini belum terwujud. Lapas itu rencananya khusus menampung narapidana kasus narkoba.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II A Bojonegoro, Basir Ramlan, rencana membangun Lapas baru di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, itu sudah lama. Di Desa Mojoranu itu ada lahan seluas 23 hektare yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan Ham (Menkumham). Kemudian, lahan itu semula akan dibangun Lapas tipe kelas satu. Tetapi, Kemenkumham berencana membangun Lapas khusus narkoba di sejumlah daerah. Tujuannya untuk menyebar dan memisahkan narapidana kasus narkoba agar tidak berada di satu Lapas.
“Tetapi sampai sekarang rencana membangun Lapas di Mojoranu, Dander, itu belum bisa terwujud,” ujar Kalapas Kelas II A Bojonegoro, Basir Ramlan.
Selain dibangun Lapas, lahan seluas 23 hektare di Mojoranu, Dander itu juga bisa digunakan untuk membangun perumahan pegawai Lapas. Dengan begitu, kawasan itu akan terintegrasi dalam pembinaan dan pemasyarakatan narapidana.
Hanya saja, masalah yang dihadapi sekarang adalah anggaran pembangunannya. Jika diperlukan, bisa saja Lapas Bojonegoro yang lama bisa ditukar guling alias ruislag. Kebetulan lokasi tanahnya hanya sekitar 1,2 hektare dan berada di tengah kota yaitu Jalan Diponegoro Kota Bojonegoro.
Selain itu, lokasi Lapas yang ada juga sudah dirasa sangat sempit. Mulai dari bangunan Lapasnya yang hanya maksimal menampung 300 narapidana dan tahanan. Itu belum termasuk juga untuk lokasi perumahan bagi pegawai Lapas Bojonegoro. Makanya, jika ditukarguling biayanya bisa untuk pembangunan lapas mandiri di tanah seluas 23 hektare.
“Iya memang Lapas yang saat ini ada di Bojonegoro terbilang sempit,” ujar Basir Ramlan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II A Bojonegoro sebanyak 259 orang terdiri napi dan tahanan kasus narkoba, napi kasus korupsi, dan napi kasus kriminal biasa. Napi kasus korupsi yang kini menghuni Lapas Kelas II A Bojonegoro di antaranya mantan bupati Bojonegoro, Mohammad Santoso, mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar Setiyohadi, dan Abdul Muin. Selain itu, Lapas Kelas II A Bojonegoro juga baru menerima limpahan napi kasus terorisme yaitu Azmi Fuadi dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. (ver/kik)