News Ticker
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
Bandar dan Penombok Judi Erek-Erek di Ngasem Diciduk Polisi

Bandar dan Penombok Judi Erek-Erek di Ngasem Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (30/01/2017) sekira pukul 17.30 WIB kemarin petang berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis erek-erek. Seorang pelaku berperan sebagai bandar dan seorang lainnya sebagai penombok.

Keduanya ditangkap saat sedang asyik bermain judi erek-erek di rumah sang bandar yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintor SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi wartawan beritabojonegoro.com pada Selasa (31/01/2017) pagi, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku perjudian jenis erek-erek. Seorang pelaku berinisial MS (43) warga Kecamatan Ngasem, berperan sebagai bandar dan seorang lagi, MKM (23) yang juga warga Kecamatan Ngasem, berperan sebagai penombok.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan bahwa kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem,  kerap kali dipergunakan sebagai tempat perjudian jenis erek-erek.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui kalau di rumah MS tersebut benar-benar sedang digunakan sebagai arena judi erek-erek. Bahkan MS selaku pemilik rumah didapati sedang berperan sebagai bandar.

“Selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan sang bandar serta seorang penombok,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan kedua pelaku, barang bukti yang diamankan dari pelaku MS yang berperan sebagai bandar berupa seperangkat alat judi erek-erek dan uang tunai sebesar Rp 63.000. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku MKM (23) yang berperan sebagai penombok berupa uang tunai sebesar Rp 23.000.

Atas perbuatannya, pelaku MS yang berperan sebagai bandar disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. Sedangkan untuk pelaku MKM yang berperan sebagai penombok disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Tak henti-hentinya, melalui media ini Kapolres Bojonegoro mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, agar senantiasa turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat.

"Bojonegoro harus bersih dari perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat," tegas Kapolres.

Apabila ada warga masyarakat yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk pejudian yang dimainkan di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung kepada nomor handphone pribadi Kapolres. (her/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782879128.2585 at start, 1782879128.7019 at end, 0.44336414337158 sec elapsed