Pembinaan Anggota Polres Bojonegoro
Cegah Perceraian Dengan Konseling
Selasa, 22 September 2015 17:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Berbagai upaya pembinaan untuk anggota kepolisian terus dilakukan Polres Bojonegoro. Termasuk juga kepada anggota yang bermasalah dalam rumah tangganya. Salah satu upayanya adalah konseling.
Konseling merupakan program Bagian Sumberdaya Anggota (Sumda) Polres Bojonegoro dalam upaya pendampingan kepada anggota kepolisian yang memiliki permasalahan dalam rumah tangga.
Kepala Bagian Sumberdaya Anggota (Kabag Sumda) Komisaris Hari Adi Agus W. SH, memaparkan, program konseling wajib diberikan kepada anggota yang mengajukan perceraian. Program konseling untuk anggota Polres diberikan oleh Kapolres, Kasat dan Kabag. Sedangkan untuk anggota Polsek oleh Kapolsek dan Kanit.
Anggota yang bermasalah dan mengajukan perceraian, kata Kabag Sumda, tidak akan dihukum lembaga, tetapi akan didampingi dan diberi konseling agar tidak terjadi perceraian. Hukuman hanya diberikan ketika anggota sudah menempuh jalan perceraian, yakni bisa berupa hukuman administratif maupun hukuman disiplin.
"Bagi anggota yang bermasalah wajib diberikan pendampingan sebanyak tiga kali di Polsek, setelah tidak berhasil baru pendampingan dari Polres," ujar Kompol Hari Adi Agus, Selasa (22/09).
Dalam memberikan konseling, Sumda juga tidak segan-segan mengundang orangtua kedua belah pihak yang bermasalah. Selain itu, dalam melaksanakan program konseling ini, Sumda juga melibatkan fungsi Bhayangkari. Baik di tingkat cabang maupun ranting. "Segala upaya dilakukan agar anggota tidak sampai bercerai," tandasnya.
Saat ini, berdasarkan data dari Bagian Sumda Polres Bojonegoro, masih ada empat anggota yang menjalani proses konseling di tingkat Polsek dan Bhayangkari ranting. Ia berharap peran dari berbagai pihak mampu mengupayakan mediasi dan melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada keempatnya agar tidak terjadi perceraian. (lyn/tap)
*) Ilustrasi dari merdeka.com