Seorang Petani di Kepohbaru Nekat Akhiri Hidupnya
Jumat, 17 Februari 2017 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kepohbaru - Seorang petani di Kepohbaru ditemukan telah meninggal dunia dengan cara yang mengenaskan yakni gantung diri. Korban merupakan warga Desa Turigede Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Korban ditemukan tewas pada Kamis (16/02/2017) pukul 14.30 WIB. Diketahui dari keterangan keluarga, bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan.
Korban bernama Sukamto (54) warga Dusun Sambong Desa Turigede Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Pertamakali peristiwa ini diketahui oleh kakak dan kakak ipar korban yang tinggal serumah dengan korban. Kakak korban bernama Sutrisno (54) dan kakak ipar korban bernama Sukisman (60).
Menurut keterangan kedua saksi kepada petugas, pada hari Kamis (16/02/2017) sekira jam 14.30 WIB, kedua saksi pulang dari sawah. Sesampainya di rumah, keduanya tidak melihat korban di rumah bagian depan. Karena khawatir keduanya pun mencari ke seisi rumah. Dan betapa terkejutnya mereka, melihat tubuh Sukamto sudah tergantung di atas kamar mandi.
Setelah itu, kejadian ini pun dilaporkan ke perangkat desa dan ke Polsek Kepohbaru. Setelah menerima laporan tersebut, petugas pun mendatangi lokasi kejadian. Yang datang ke lokasi yakni Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang, Kanit Reskrim Aiptu Suparno, dan beberapa anggota. Selain itu petugas medis dr. Amiroh dari Puskesmas Nglumber Kepohbaru juga hadir untuk melakukan pemeriksaan medis.
Saat diperiksa korban memiliki rambut ikal hitam,kulit sawomatang,wajah oval,panjang rambut 10 cm, memakai kaos bola warna biru, celana panjang warna hitam, tali kain sarung warna cokelat, tinggi badan 165 cm, jarak kaki dengan tanah 50.
"Terdapat jeratan tali di leher korban. Dan tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," terang kapolsek Kepohbaru.
Kapolsek menambahkan bahwa menurut keterangan dari keluarga korban, korban memiliki penyakit gangguan kejiwaan. Sehingga dengan adanya kejadian ini pihak keluarga juga menerima kejadian ini sebagai musibah. Setelah membuat surat pernyataan, jenazah korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (ver/kik)