News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Forkopimda Putuskan Tunda Eksekusi Sengketa Klenteng

Mediasi Sengketa Klenteng

Forkopimda Putuskan Tunda Eksekusi Sengketa Klenteng

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan MA atas sengketa Kepengurusan badan tempat ibadah tridharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro.

Keputusan itu diambil setelah melakukan mediasi yang cukup alot selama kurang lebih 3 jam pada Senin (28/02/2017) sekira pukul 19.00 WIB di lantai 7 produktif room gedung Pemkab Bojonegoro.

Mediasi tadi malam dihadiri oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Bupati Bojonegoro, ketua DPRD, ketua pengadilan negeri, Kapolres, Dandim 0813, ketua FKUB, dan anggota komisi lll bidang hukum DPR RI Wihadi. Sementara itu dari kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Tan Tjien Hwat membawa serta puluhan pendukungnya, dan pihak Go kian An yang hadir bersama sekretarisnya.

Awalnya Forkopimda memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berbicara menyampaikan keinginannya. Namun setelah berjalan satu jam lebih mediasi berjalan cukup alot karena kedua belah pihak bersikukuh dengan sikap masing-masing.

"Semua ada ditangan umat, kami berharap pemerintah juga harus sadar bahwa kewenangan ada ditangan umat," Ujar Dwi Prayoga yang juga salah satu pendukung Tan Tjien Hwat.

Selain Dwi Prayoga kurang lebih ada 5 pendukung Tan Tjien Hwat meminta Forkopimda untuk menyerahkan urusan ini kepada umat, agar umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro menentukan akan dibawa kemana permasalahan ini.

Sedangkan dari pihak Go kian An bersikukuh agar putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk segera di jalankan. An mengatakan bahwa Putusan pengadilan tinggi Surabaya yang sudah dikuatkan oleh putusan MA yang terdiri dari

10 putusan, menurutnya yang berbicara masalah pengurus hanya ada dua poin.

"Selebihnya, yang lain banyak berbicara mengenai perbuatan melawan hukum dan kewajiban bagi tergugat," kata Go Kian An.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi yang bertindak sebagai moderator mencoba menjelaskan kepada kedua belah pihak dan mengurai inti dari amar putusan MA tentang eksekusi. Selain itu Bupati juga memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Forkopimda untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing. 

Setelah membedah isi amar putusan MA Bupati menyimpulkan bahwa hakikat putusan MA bisa dijalankan tanpa dilakukannya eksekusi. Namun sudah mencakup dari inti eksekusi itu sendiri, diantaranya pihak Tan Tjien Hwat menyerahkan kepengurusan kepada Go Kian An, namun Kepengurusan itu punya kelemahan karena sudah berakhir pada tahun 2015.

Yang kedua Tan Tjien Hwat harus meminta persetujuan umat tentang pengalihan aset ke yayasan harapan sinar bahagia Bojonegoro (HSBB) atau mengembalikan ke yayasan harapan sinar bahagia (HSB). 

"Jika pak Hwat, tidak bersedia maka pak Go Kian An memiliki wewenang untuk melakukannya," ujar Bupati.

Kata Bupati, intinya semangatnya adalah kembali kepada umat, kedua belah pihak menginginkan demikian. Untuk masalah Kepengurusan itupun, pemilihan pengurus juga kembali akan diserahkan kepada umat.

Pihak Tan Tjien Hwat menerima usulan forkopimda jika memang hanya untuk melaksanakan saran tersebut tanpa melakukan eksekusi. Namun, dari Go kian An mengaku menolak saran Forkopimda dan meminta agar tetap dijalankan eksekusi sebagaimana bunnyi putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Karena alotnya mediasi tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB. Akhirnya forkopimda memutuskan untuk menunda eksekusi dan meminta kedua belah pihak memahami inti dari eksekusi. (pin/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782852055.7457 at start, 1782852056.3447 at end, 0.59900093078613 sec elapsed