EMCL Gelar Lokakarya Sistem Informasi Desa di Kota Batu
Sabtu, 11 Maret 2017 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Batu Malang - Operator minyak dan gas bumi Lapangan Banyu Urip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menyelenggarakan lokakarya Sistem Informasi Desa (SID) bersama kepala desa se Kecamatan Gayam dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat di Kusuma Agrowisata Resort & Convention, Kota Batu pada Sabtu (11/3/2017).
Lokakarya juga dihadiri oleh Kapolres dan Komandan Distrik Militer 0813 Bojonegoro.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendampingan penerapan Sistem Informasi Desa di desa-desa sekitar wilayah operasi EMCL," ucap Juru bicara EMCL, Rexy Mawardijaya.
Rexy mengatakan, EMCL mendukung pemerintah dalam mengembangkan sistem pengelolaan data di pemerintahan desa untuk menunjang akuntabilitas dan keterbukaan informasi. Dalam melaksanakan program ini, kata dia, EMCL bekerjasama dengan LSM IdFos.
"Mitra kami telah mendampingi beberapa desa untuk menerapkan sistem informasi dan komunikasi pemerintahan desa yang serba digital," ungkap dia.
Lokakarya diikuti oleh Camat Gayam, Kapolsek Gayam, Kepala Desa Gayam, Mojodelik, Katur, Brabowan, Bonorejo, Beged, Katur, Ringin tunggal, Begadon, Beged, Ngraho, Sudu, Manukan, dan Desa Cengungklung. Hadir juga Asisten II Bidang Ekonomi, Setyo Yuliono, perwakilan SKK Migas Jabanusa, dan pimpinan EMCL.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menyampaikan materi tentang Crime Alarm System (CAS) dan e-Police yang dikembangkan jajaran Polres Bojonegoro.
Menurut Kapolres, pelaporan kejadian dengan sistem digital, seperti menggunakan CAS, akan mempercepat respon petugas dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Selain itu, dengan sistem digital, untuk melaporkan tindak kriminal atau peristiwa yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian, pelapor atau masyarakat tidak perlu datang ke kantor Polisi.
“Segera unduh aplikasi CAS di PlayStore, apabila terjadi tindak kejahatan dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui HP masing-masing.” terang Kapolres.
Selain itu, pelaporan dengan sistem digital seperti program e-Police yang dikembangkan Polres Bojonegoro, akan memudahkan petugas dalam pencarian data file kasus yang dilaporkan mulai dari saat laporan masuk, kemudian semua kegiatan kepolisian semisal pemanggilan, penangkapan, penahanan, pemberian SP2HP dan semua administrasi berita acara semuanya ada di dalam file database program tersebut, sehingga sewaktu-waktu bisa diakses oleh pimpinan secara cepat. (*/inc)